Bobol Rumah, Lalu Angkut Motor dan Ponsel

Kamis 13-08-2020,09:39 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Upaya Polres Lampung Timur memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam pencarian orang (DPO) berbuah hasil. Itu setelah tim gabungan Tekab 308 Polres Lamtim bersama Polsek Brajaselebah mengamankan Imam (22) warga Kecamatan Brajaselebah Lamtim, Rabu (12/8). Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, Imam disangka terlibat dalam aksi curat di rumah Yuli Anggraini (20) warga Desa Brajaluhur Kecamatan Brajaselebah pukul 02.00 Wib, pada 21 Juli 2020 lalu. Dalam aksinya, tersangka bersama 3 rekannya membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 unit telepon genggam merek Vivo milik korban. Modusnya, tersangka dan rekannya membagi tugas. Ada yang menunggu di luar rumah untuk mengamati situasi. Kemudiannya lainnya masuk ke rumah korban melalui jendela kemudian membawa kabur harta korban. Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Brajaselebah. Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kelurahan Mulyojati Kota Metro tanpa perlawanan. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam merek Vivo, surat tanda nomor kendaraan dan 1 kunci kontak. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas  AKP Faria Arista. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait