Masuk Zona Hijau Covid-19, Pemkab Tubaba akan Terbitkan Perbub New Normal

Selasa 14-07-2020,21:39 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Ditetapkannya Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sebagai daerah zona hijau Covid-19 memungkinkan daerah tersebut menerapkan perlakuan tatanan hidup baru (New Normal). Untuk itu, sebagai salah satu dasar penerapannya, maka Pemkab Tubaba akan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait new normal, guna memberikan pengaturan sekaligus acuan pelaksanaan new normal di berbagai aspek. \"Draft naskah Perbub New Normal Tubaba sedang diproses oleh Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum. Perbup tersebut yang akan mengatur pelaksanaan tatanan baru di daerah ini,\"ungkap Majril, S.Kep, Ns, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/7) siang. Menurutnya, Perbub New normal tersebut nantinya akan mengatur protokol kesehatan Covid-19, antara lain pada bidang Kesehatan, Pendidikan, Peribadatan, Transportasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan banyak orang.\"Kita dari Dinas Kesehatan hanya akan mengatur yang terkait dengan bidang kesehatan dan perbub ini tentu akan dibahas bersama secara detail pengaturan pelaksanaannya,\" jelasnya. Dihubungi terpisah Kabag Hukum Setdakab Tubaba, Sofyan Nur, S.Sos., M.H. mengatakan, Perbub New normal akan mengatur tatanan baru di ruang publik, pasar, dunia pendidikan, transportasi dan lainnya yang terkait dengan upaya menghindari penyebaran Covid-19 di Tubaba.\"Prinsipnya Perbub itu akan dibahas bersama dengan Gugus Tugas, Forkopimda dan instansi terkait. Insya Alloh dalam waktu dekat ini,\"singkatnya melalui telepon. Diketahui, berdasarkan rilis yang disampaikan secara resmi oleh Gugus Tugas Nasional beberapa waktu lalu, Tubaba masuk dalam daftar Zona Hijau atau wilayah tanpa kasus Covid-19. Zona hijau ada dua kategori. Pertama, adalah daerah yang sejak awal memang tidak ada kasus positif Covid-19. Kedua, yakni daerah yang pernah terkonfirmasi kasus positif namun semua berhasil ditangani dan dinyatakan sembuh, lalu selama 4 minggu terakhir tidak ada penambahan kasus baru.\"Nah, kita masuk kategori yang kedua. Karena pernah ada kasus, tapi berhasil kita tekan hingga tidak ada penambahan kasus baru (nihil kasus positif),\" jelas Majril beberapa waktu lalu. (fei/rnn/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait