Masuk Zona Merah, Tanggamus Siapkan Tiga Langkah Penanganan

Senin 04-01-2021,18:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah langkah dilakukan Pemkab Tanggamus terkait masuknya kabupaten tersebut dalam zona merah penyebaran virus Corona. Juru bicara Satgas Covid-19 Tanggamus dr. Eka Priyanto mengatakan, ada sejumlah langkah yang diambil menyikapi status zona merah penyebaran Covid-19. Pertama, memperkuat peranan tim satgas, mulai dari kabupaten sampai tingkat pekon. Kedua, menegakkan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat dengan operasi yustisia. Ketiga, konsolidasi penanganan Covid-19 melalui peningkatan sistem surveilans berbasis masyarakat, surveilans rumah sakit, penatalaksanaan kasus di faskes tingkat pertama dan rujukan. \"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dengan selalu pakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun,\" tegas Eka Priyanto. Dilanjutkan, dengan menjaga diri, maka masyarakat juga menjaga keluarga serta orang-orang terdekat dari penularan virus Corona. (ehl/rnn/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait