radarlampung.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pesawaran menurunkan dua unit alat berat untuk normalisasi sungai. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi banjir di kabupaten itu. \"Kita sudah petakan serta inventarisasi titik rawan banjir dan longsor. Kemudian koordinasi dengan kecamatan. Dari titik potensi penyebab banjir, kita lakukan prioritas,\" kata Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, Jumat (10/1). Titik rawan berada pada sembilan kecamatan. Seperti Kecamatan Negerikaton dan Tegineneneng yang berpotensi rawan angin puting beliung. Kemudian titik yang menjadi fokus adalah Kecamatan Punduhpedada, Margapunduh, Padangcermin, Telukpandan, Wayratai, Waykhilau, Kedondong, Waylima dan Gedongtataan. \"Lokasi yang menjadi titik rawan di Gedongtataan seperti Sungai Langka. Itu perlu penanganan jangka panjang,\" ucapnya. (ozi/ais)
Turunkan Alat Berat Normalisasi Sungai di Pesawaran
Jumat 10-01-2020,18:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,17:19 WIB
Tips Mengatasi Surat Tagihan Dari Pinjol, Simak Himbauan OJK
Rabu 04-11-2026,17:18 WIB
Bawa Baterai Jumbo 8000 mAh dan Kamera ARRI, Honor Magic 9 Pro Max Jadi Sorotan Utama Pecinta Gadget
Rabu 04-11-2026,21:14 WIB
Spektakuler Enam Hari, Lamsel Fest 2026 Bakal Pecahkan Rekor Muri
Rabu 04-11-2026,17:00 WIB
Serap 50 Tenaga Kerja Dengan Pengiriman 85 Ton Ikan, KNMP Lampung Timur Jadi Percontohan Nasional
Kamis 05-11-2026,08:57 WIB
Sikat Voucher DANA Spesial 11.11, Cek Jam War dan Syarat Lengkap Biar Saldo Dompet Digital Aman
Terkini
Kamis 05-11-2026,14:36 WIB
Mengawal Langkah Produktif Lampung Menyongsong Generasi Emas Bebas Nyeri Tulang dan Sendi
Kamis 05-11-2026,11:01 WIB
Bungkam Melbourne Victory Di Kandang Sendiri, Persib Bandung Tembus Babak 16 Besar ACL Two
Kamis 05-11-2026,11:01 WIB
Strategi Cerdas Mengatur Anggaran Penghasilan Bulanan agar Tidak Ludes di Akhir Bulan
Kamis 05-11-2026,08:57 WIB
Sikat Voucher DANA Spesial 11.11, Cek Jam War dan Syarat Lengkap Biar Saldo Dompet Digital Aman
Rabu 04-11-2026,21:14 WIB