RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat di Pringsewu diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri 1442 H di masjid dan tanah lapang. Namun harus tetap memenuhi persyaratan yang ditentukan. Salat Idul Fitri di lokasi tersebut hanya diperbolehkan untuk wilayah yang dinyatakan aman dari penyebaran virus Corona. Yakni zona hijau dan kuning. \"Salat Id dilaksanakan di masjid dan lapangan. Wajib memperhatikan standar protokol kesehatan ketat dan mengindahkan ketentuan-ketentuan,\" kata Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pringsewu Bustami Syarief saat pembinaan aparatur pemerintahan pekon di Balai Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu. Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Fauzi tersebut, Bustami mengungkapkan, berdasar keterangan tertulis Diskominfo Pringsewu, sebelum menggelar salat Idul Fitri, panitia wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Covid-19 dan pihak keamanan. \"Hal ini untuk mengetahui informasi mengenai status zonasi, serta menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan dijalankan dengan baik, aman dan terkendali,\" ujarnya. Persyaratan lain, jamaah salat Idul Fitri tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas dan memakai masker. Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu untuk memastikan kondisi jamaah. \"Bagi para lansia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak melaksanakan salat Id di masjid dan lapangan,\" tegasnya. (sag/ais)
Boleh Salat Id di Masjid dan Lapangan, Ini Syaratnya
Sabtu 08-05-2021,11:05 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,21:12 WIB
Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Ibadah Dzulhijjah Dimulai Besok
Senin 18-05-2026,03:44 WIB
Jalur 'Kecil-Kecil Cabai Rawit' Gunung Rajabasa via Teropong Kota: Panduan Lengkap untuk Pendaki Pemula
Minggu 17-05-2026,19:43 WIB
16 Sapi Kurban Presiden untuk Lampung, Terberat Capai 1.124 Kg
Senin 18-05-2026,15:16 WIB
Kloter Terakhir Haji Lampung Diberangkatkan, Total 5.891 Jemaah Sudah Terbang ke Tanah Suci
Senin 18-05-2026,13:53 WIB
509 Mahasiswa IBN Lampung, STIT Pringsewu dan STEBI Tanggamus Resmi Diwisuda
Terkini
Senin 18-05-2026,17:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Senin 18-05-2026,17:31 WIB
Resmi Dibuka, Fave+ Hotel Lampung Hadirkan 128 Smart Room Berteknologi Pintar Pertama
Senin 18-05-2026,17:14 WIB
Selama 2026, Disnaker Bandar Lampung Terima Laporan Puluhan Karyawan di-PHK, 14 Pekerja Ajukan Aduan
Senin 18-05-2026,15:16 WIB
Kloter Terakhir Haji Lampung Diberangkatkan, Total 5.891 Jemaah Sudah Terbang ke Tanah Suci
Senin 18-05-2026,13:53 WIB