WARGA berjalan di pertokoan kawasan Lorong king (Loking), Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Minggu (18/7). Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandarlampung 12-20 Juli 2021, mewajibkan pusat perbelanjaan non esensial untuk menutup operasionalnya. (*)
TUTUP SAAT PPKM DARURAT
Senin 19-07-2021,08:04 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :