Bongkar Jendela Lalu Curi Ponsel

Minggu 07-06-2020,08:07 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Petugas Polsek Jabung menangkap Hendra (33), warga Asahan, Jabung Lampung Timur. Dia diduga telah mencuri ponsel Riski (17). Kapolsek Jabung Iptu Dian Andika menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka dengan cara membuka jendela kamar korban, pada 23 April 2020 lalu. Kemudian tersangka mengambil ponsel korban milik yang sedang di-charge dalam kamar. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Jabung berhasil mengamankan tersangka, pukul 14.00 Wib, Sabtu (6/6). \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas Iptu Dian Andika. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait