radarlampung.co.id-Petugas Polsek Jabung menangkap Hendra (33), warga Asahan, Jabung Lampung Timur. Dia diduga telah mencuri ponsel Riski (17). Kapolsek Jabung Iptu Dian Andika menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka dengan cara membuka jendela kamar korban, pada 23 April 2020 lalu. Kemudian tersangka mengambil ponsel korban milik yang sedang di-charge dalam kamar. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Jabung berhasil mengamankan tersangka, pukul 14.00 Wib, Sabtu (6/6). \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas Iptu Dian Andika. (wid/wdi)
Bongkar Jendela Lalu Curi Ponsel
Minggu 07-06-2020,08:07 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,12:46 WIB
Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi
Sabtu 24-10-2026,21:23 WIB
Inovasi Bright Gas Pertamina, Nyala Energi Andal Penopang Ekonomi Lampung
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB
Empat Dekade FISIP Unila, Perkuat Mutu Pendidikan dan Perluas Peluang Mahasiswa
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Terkini
Sabtu 24-10-2026,21:23 WIB
Inovasi Bright Gas Pertamina, Nyala Energi Andal Penopang Ekonomi Lampung
Sabtu 24-10-2026,12:46 WIB
Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB