Masyarakat Umum Kini Bisa Jalani Vaksinasi Moderna, Syaratnya...

Senin 30-08-2021,07:04 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat umum kini dapat menggunakan vaksin Covid-19 Moderna. Ya, kabar ini datang dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli. Edwin menerangkan, Bandarlampung kembali mendapat suplai vaksin 800 vial dari pusat. “Sekarang masyarakat umum sudah bisa divaksin pakai moderna,” ucapnya. Ia mengatakan, 11.200 dosis moderna tersebut juga telah didistribusikan ke puskesmas-puskesmas, untuk disuntikan kepada masyarakat umum. \"Dosis Moderna ini khusus untuk yang belum divaksin ya,\" tutunya. Edwin menegaskan, dalam hal ini tidak boleh mixing vaksin. Sehingga bagi masyarakat yang suntik pertama pakai sinovac yang kedua tetaplah sinovac. \"Kalau yang belum divaksin baru boleh pakai moderna,” ucapnya. Sama seperti sinovac, penyuntikan vaksin Moderna juga dilakukan dua kali, kecuali untuk booster seperti yang diterima oleh Nakes, hanya satu kali penyuntikan saja. “Dua kali suntik, jaraknya 28 hari antara suntik pertama ke yang kedua,\" ujarnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait