RADARLAMPUNG.CO.ID - Masa jabatan ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Tengah akan berakhir. Karena itu, Pemkab Lamteng akan melakukan seleksi calon pimpinan Baznas periode 2021-2025 yang memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi. Bagi yang berminat, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya usia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun; berdomisili dan memiliki KTP Lamteng; memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat; tidak menjadi anggota partai politik dan terlibat dalam kegiatan politik praktis; serta jika PNS, pegawai, karyawan, guru, dan dosen bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian tidak rangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain; tidak pernah dijatuhi pidana penjara paling singkat lima tahun; serta tidak pernah terlibat dengan organisasi terlarang. Pendaftaran dibuka 16 Desember 2020-25 Januari 2021. Terkait hal ini, Ketua Baznas Lamteng membenarkan hal ini. \"Iya. Ketua Panselnas-nya Pak Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lamteng Kusuma Riyadi dan Wakil Ketu-nya Kepala Kemenag Lamteng Jamalludin,\" katanya. Ditanya apakah akan kembali ikut mendaftar, Sutrisno menyatakan iya. \"Iya. Sebab, saya diminta kembali mencalonkan lagi,\" ungkapnya. (sya/sur)
Mau Jadi Ketua Baznas Lamteng, Buruan Daftar!
Rabu 16-12-2020,13:33 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :