RADARLAMPUNG.CO.ID-Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui Pusat Kajian Moderasi Beragama (PKMB) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) melakukan penyusunan pada kurikulum moderasi beragama. Di mana, penyusunan kurikulum ini diharapkan dapat diimplementasikan untuk internal UIN, baik untuk program PKMB seperti sekolah moderasi beragama maupun untuk mata kuliah di lingkungan kampus UIN. Begitu juga di masyarakat, diharapkan kurikulum ini dapat diterapkan, menjadi acuan, dan bermanfaaat. Penyusunan kurikulum ini berlangsung sejak Kamis (27/5) hingga Jumat (28/5) di Ruang Pertemuan LP2M secara terbatas. Hadir sebagai narasumber yakni Dr Ahmad Zainul Hamdi MAg selaku Ketua Forum Rumah Moderasi Beragama Indonesia dan Zacky Khoirul Umam MA sebagai Wakil Direktur Abdurrahman Wahid Center for Peace and Humanities UI. Workshop ini dimoderatori oleh Ketua PKMB UIN Rizky Gunawan MPdI. Sekretaris LP2M Dr Ali Abdul Wakhid MSi menyampaikan, rumah moderasi beragama ini merupakan salah satu amanah Kementerian Agama RI yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendididikan Islam (Pendis) Nomor 4475/2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2020-2024. “Saat ini hampir seluruh PTKIN memiliki atau mendirikan rumah moderasi beragama. Hal ini menunjukkan langkah yang terstruktur, meskipun belum ada keseragaman atau pola terkait penerapan moderasi beragama di perguruan tinggi,” kata Ali yang mewakili Ketua LP2M. Menurutnya, pengembangan moderasi beragama di perguruan tinggi harus menjadi mata kuliah wajib. “Moderasi ini sebagai ilmu wajib yang diterapkan prodi. Dan harus terukur tingkat pencapaiannya,” ujar Ali. Meski demikian, Ali menekankan tugas ini menjadi tanggung jawab dari semua sivitas akademika. “Untuk di perguruan tinggi, moderasi beragama ini bukan sekedar tugas dari dosen pengampu mata kuliah nanti. Tapi Jadi menjadi tanggung jawab semua sivitas sesuai dengan perannya masing-masing,” imbuhnya. Dia pun mengatakan, lingkup kerja PKMB ini tidak hanya untuk internal kampus, tetapi terbuka untuk masyarakat. “Kami memandang, kegiatan penyusunan kurikulum ini merupakan komitmen kita dalam mengembangkan rumah moderasi,” lanjutnya. Secara umum, implementasi moderasi beragama yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis tersebut di atas dilaksanakan dalam tiga strategi. Pertama, menyisipkan (insersi) muatan moderasi di dalam kurikulum pembelajaran dalam semua jenjang dan jenis pendidikan Islam di lingkungan Kementerian Agama. Implementasinya lebih ditekankan pada aspek bagaimana substansi tersebut dikaitkan dengan spirit moderasi beragama dan dapat diterapkan didalam kehidupan sehari-hari. Kedua, mengoptimalkan pendekatan pembelajaran yang dapat melahirkan cara berfikir kritis, bersikap menghargai perbedaan, menghargai pendapat orang lain, toleran, demokratis, berani menyampaikan gagasan, sportif dan bertanggung jawab. Salah satu caranya adalah dengan mentransformasikan pengetahuan kepada peserta didik di dalam kelas maupun di luar kelas. Ketiga, menyelenggarakan program, pendidikan, pelatihan dan pembekalan tertentu dengan tema khusus tentang moderasi beragama. (rma/wdi)
UIN RIL Susun Pusat Kajian Moderasi Beragama
Sabtu 29-05-2021,07:00 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,14:53 WIB
WFH ASN Lampung Tak Main-main, Absen di Luar Titik Langsung Invalid
Kamis 02-04-2026,14:23 WIB
Rahasia Fitur AI Spotify Ini Bikin Playlist Otomatis Sesuai Mood, Cukup Tulis Kata!
Kamis 02-04-2026,14:22 WIB
Tak Bisa Santai! ASN Lampung Dipantau Berlapis Saat WFH Jumat
Kamis 02-04-2026,14:22 WIB
Transfer Panas! Barcelona Pertimbangkan Lepas Kounde, Tim Inggris Siap Menyergap
Kamis 02-04-2026,12:57 WIB
Harga Emas Hari Ini Naik Tajam, Perak Antam Ikut Melonjak, Ini Update Terbaru April 2026
Terkini
Jumat 03-04-2026,09:05 WIB
Strategi Belanja Hemat di Alfamart Lampung, Program 'Menang Banyak' Beri Potongan Harga hingga 60 Persen
Jumat 03-04-2026,07:53 WIB
Promo Double Date 4.4 Indomaret, Serba Gratis dan Hemat Hingga 33 Persen, Hanya 3 Hari
Jumat 03-04-2026,07:20 WIB
Alumni Manajemen Teknokrat Delitha Inkia Fristky Sukses Berkarier di BNI Tanjung Karang
Jumat 03-04-2026,06:31 WIB
Google Jual Pixel 8a Bekas Resmi Rp5 Jutaan, Bisa Dipakai Sampai 2031
Kamis 02-04-2026,22:08 WIB