Radarlampung.co.id - BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan kepada 200 perusahaan di Kota Bandarlampung.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang selama ini telah patuh terhadapa aturan, baik dalam membayaran iuran tepat waktu dan lain sebagainya.
Kepala cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTk) Bandarlampung Heri Subroto menjelaskan, ke-200 perusahaan tersebut terpilih dari 6.700 perusahaan yang menjadi peserta BPJSTk di Bandarlampung.
Dalam penghargaan tersebut, kantor BPJSTk juga turut memberikan penghargaan pada 68 perusahaan terbaik.
\"Jadi ke-200 perusahaan ini merupakan perusahaan terbaik dalam penilai kami,\" kata Heri dalam acara Tribute To Compliance Company di Ballroom Hotel Emersia Lampung, Selasa (12/3).
Lebih jauh, Heri menyampaikan bahwa tahun ini BPJSTk juga akan segera melaunching program advokasi. Program ini nantinya akan memberikan pelatihan pada para lulusan sekolah kejuruan, maupun vokasi agar dapat diterima di berbagai perusahaan yang ada di Bandarlampung.
Dalam program ini, sambungnya, perusahaan yang bekerjasama dengan BPJSTk dapat mengajukan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Para peserta program advokasi BPJSTk tersebut juga nantinya akan dilatih sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh perusahaan dan biaya pelatihan rencananya akan ditanggung pihak BPJSTk.
\"Tapi kuota memang tergantung dari kebutuhan perusahaan. Peserta nantinya bisa berasal dari fresh graduate atau bisa juga dari mereka yang mengalami PHK, dilatih lagi agar bisa diserap oleh perusahaan-perusahaan sesuai standar yang dibutuhkan,\" tandasnya. (ega/kyd)
[caption id=\"attachment_53474\" align=\"alignnone\" width=\"300\"]
BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Beri Apresiasi 200 Perusahaan
Selasa 12-03-2019,15:06 WIB
Editor : Kesumayuda
Kategori :