radarlampung.co.id – Kabid SDM dan Komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Bandarlampung Nurman menegaskan, tidak ada batasan kuota bagi pasien BPJS Kesehatan untuk berobat di rumah sakit mana pun yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS. Hal ini ditegaskannya menanggapi salah satu pasien yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan dokter di Rumah Sakit Advent Bandarlampung karena kuota pasiennya sudah penuh. Menurut Nurman, sama sekali tidak benar jika BPJS dan pihak rumah sakit membatasi kuota pasien. Kalaupun ada, tandasnya, mungkin inisiatif dokternya dengan melihat jumlah pasien ideal yang mampu dilayani sesuai jam praktiknya yang tersedia. ”Ini biasanya bagi dokter spesialis,” kata Nurman kepada Radarlampung.c.id, Selasa (5/3). Nurman mengatakan segera mengomunikasikannya dengan pihak Rumah Sakit Advent. ”Ini agar jangan sampai ada kesalahpahaman di antara petugasnya dalam melayani pasien BPJS. ”Karena, kita juga gak pernah main-main dengan pelayanan pasien,” tandasnya. Sebelumnya, salah satu pasien BPJS di Rumah Sakit Advent Bandarlampung, Hermansyah (61), meluapkan emosinya dengan merobek surat rujukan dan pendaftaran berobat dirinya. Ini setelah warga Jalan Danau Ranau, Kedaton, Bandarlampung, tersebut merasa kecewa atas pelayanan petugas rumah sakit setempat. Awalnya, Hermansyah, Senin (4/3) pagi datang ke Advent untuk melakukan pengecekan penyakit jantung yang dideritanya. Kemudian setelah mendapatkan nomor antrean 28, ia mendaftarkan diri ke bagian administrasi pendaftaran dengan menunjukkan surat rujukan faskes 1 dari Klinik Keluarga Sejahtera. Namun, petugas pendaftaran menolaknya karena kuota pasien yang harus dilayani dokter spesialis tersebut sudah penuh. ’’Saya kan dapat surat rujukan dari Klinik Sejahtera Korem ke Rumah Sakit Advent untuk berobat ke dokter spesialis penyakit dalam (bukan jantung). Tetapi, petugasnya bilang nggak bisa,\" ungkapnya. Terpisah, Kepala Bagian Humas Otot Sudarmono mengatakan, pihaknya tidak pernah menolak pasien. Kalaupun hari itu tidak bisa memberikan pelayanan karena memang pasien yang harus dilayani dokternya sudah melebihi batas maksimal. ’’Sehingga, pasien biasanya kita sarankan untuk memilih dokter lainnya atau mengundur jadwal berobat ke hari berikutnya. Ini pun bagi pasien yang hendak berobat jalan atau sekadar pengecekan kesehatan, bukan pasien darurat yang memang terap harus kita perioritaskan,” kata Otot. (mel/rim)
BPJS Tegaskan Tak Ada Batasan Kuota Pasien
Selasa 05-03-2019,22:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,15:34 WIB
Penjualan Kendaraan Baru Melonjak, Jadi Sinyal Ekonomi Lampung Kian Bergairah
Senin 29-06-2026,16:41 WIB
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Metro Minta Warga Cek Identitas Petugas
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,14:45 WIB
Tingkatkan Kapasitas Riset, Pascasarjana STEBI Lampung Gelar International Postgraduate Research Forum
Senin 29-06-2026,16:06 WIB
Wagub Jihan Temui Massa PMII di Tengah Aksi, Janji Teruskan Tujuh Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Selasa 30-06-2026,13:55 WIB
Wagub Jihan Ajak Masyarakat Lampung Berpartisipasi Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026
Selasa 30-06-2026,12:41 WIB
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 44 Personel Periode 1 Juli 2026
Selasa 30-06-2026,12:24 WIB
Spesifikasi Vivo X Fold 6 Bocor, HP Lipat Baterai 7.000mAh dan RAM 16GB
Selasa 30-06-2026,12:23 WIB
Changan Lumin Resmi Masuk Pasar, Mobil Listrik Rp178 Juta dengan Jarak Tempuh 301 Km
Selasa 30-06-2026,08:08 WIB