radarlampung.co.id – Anggota Polsekta Telukbetung Utara mengamankan Eka Feryanto (33), warga Kelurahan Kupangteba yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Polisi menyita barang bukti satu paket sabu. Kapolsekta TbU Kompol Indra Herlianto mengungkapkan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka yang diduga sedang menunggu rekannya untuk transaksi sabu di Jalan MS. Batu Bara, Kupangteba, Rabu malam (20/11). ”Ada informasi, langsung kita telusuri ke tempat itu. Ternyata benar. Ada seseorang yang sedang duduk menunggu,\" kata Indra, Rabu (27/11). Saat itu, polisi menemukan satu paket sabu. Dalam pengembangan, didapat bong dan satu paket sabu dikediamannya. Sementara Eka mengaku sudah tiga bulan mengonsumsi sabu sebagai imbalan penjualan. ”Pakainya sudah tiga bulan ini. Belinya Rp400 ribu dan dibagi dua. Saya simpan di rumah,” kata Eka. (mel/ais)
Mau Transaksi Sabu, Ada Polisi, Ditangkap Deh
Rabu 27-11-2019,21:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:20 WIB
Dosen Polinela Kembangkan Pakan Ternak dari Limbah Padi untuk Tekan Emisi Metana
Rabu 30-09-2026,13:25 WIB
Total Hadiah Puluhan Juta Menanti, Karang Taruna Got Talent 2026 Lampung Selatan Masih Buka Pendaftaran
Rabu 30-09-2026,14:44 WIB
PinjamDuit Bagikan Edukasi Keuangan, Cara Tepat Mengajukan Pinjaman Daring Agar Cepat Disetujui Sistem
Rabu 30-09-2026,19:37 WIB
BRIZZI ARKIV Bisa Dibeli di Mana? Ini Daftar Tempat, Harga, Paket, dan Cara Mendapatkannya
Terkini
Rabu 30-09-2026,19:37 WIB
BRIZZI ARKIV Bisa Dibeli di Mana? Ini Daftar Tempat, Harga, Paket, dan Cara Mendapatkannya
Rabu 30-09-2026,19:34 WIB
Kelola Payroll Perusahaan Lebih Praktis dan Efisien, QLola by BRI Dukung Pembayaran hingga 50 Ribu Data
Rabu 30-09-2026,18:05 WIB