radarlampung.co.id – Anggota Polsekta Telukbetung Utara mengamankan Eka Feryanto (33), warga Kelurahan Kupangteba yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Polisi menyita barang bukti satu paket sabu. Kapolsekta TbU Kompol Indra Herlianto mengungkapkan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka yang diduga sedang menunggu rekannya untuk transaksi sabu di Jalan MS. Batu Bara, Kupangteba, Rabu malam (20/11). ”Ada informasi, langsung kita telusuri ke tempat itu. Ternyata benar. Ada seseorang yang sedang duduk menunggu,\" kata Indra, Rabu (27/11). Saat itu, polisi menemukan satu paket sabu. Dalam pengembangan, didapat bong dan satu paket sabu dikediamannya. Sementara Eka mengaku sudah tiga bulan mengonsumsi sabu sebagai imbalan penjualan. ”Pakainya sudah tiga bulan ini. Belinya Rp400 ribu dan dibagi dua. Saya simpan di rumah,” kata Eka. (mel/ais)
Mau Transaksi Sabu, Ada Polisi, Ditangkap Deh
Rabu 27-11-2019,21:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,11:04 WIB
BYD M6 DM Resmi Meluncur, MPV PHEV Rp 298 Jutaan dengan Konsumsi BBM 65 Km/L
Sabtu 20-06-2026,12:06 WIB
Samsung Galaxy A27 Lolos TKDN, Tanda Peluncuran di Indonesia Semakin Dekat
Sabtu 20-06-2026,10:03 WIB
Harga Vivo X300 Ultra Mulai Rp25,9 Juta, Siap Bersaing di Segmen Flagship Premium
Sabtu 20-06-2026,07:00 WIB
DWP Setjen Kemendikdasmen Dorong Sinergi Pendidikan dan Olahraga di Lampung
Sabtu 20-06-2026,13:07 WIB
Toyota Prius Bekas Masih Bertahan Setelah Ratusan Ribu Kilometer, Ini yang Membuatnya Berbeda
Terkini
Sabtu 20-06-2026,19:09 WIB
Jatuh Dari Atap Gedung KDMP, Pekerja Bangunan asal Pekalongan Lampung Timur Meninggal Dunia
Sabtu 20-06-2026,16:05 WIB
Hasil Piala Dunia 2026 Matchday 1, Eropa Catat Kemenangan Terbanyak
Sabtu 20-06-2026,13:07 WIB
Toyota Prius Bekas Masih Bertahan Setelah Ratusan Ribu Kilometer, Ini yang Membuatnya Berbeda
Sabtu 20-06-2026,12:06 WIB