Radarlampung.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung, rutin melakukan auditifikasi atau pemeriksaan terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan.
Sedikitnya, ada tujuh ruas jalan yang dibangun melalui APBD Lamsel Tahun Anggaran (TA) 2021 lalu yang ditinjau langsung pada Selasa (22/2).
Salah satunya, pekerjaan peningkatan ruas jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kalianda yang dikerjakan oleh CV. Apriliyo Contruction. Pembangunan ruas jalan dari Gor Way Handak Kalianda hingga exit Tol Kota Kalianda sepanjang hampir 10 Kilometer itu bernilai Rp9.832.991.200.
Plt. Kepala Dinas PUPR Lamsel, Drs. Hasbie Aska, ST diwakili Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas PUPR Lamsel, Hasanuddin membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
\"Iya benar, dari kemarin (senin,red) mereka sudah melalukan pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh BPK RI,\" Ungkap Hasan, Selasa (22/2).
Untuk Hari ini, sambung Hasan, BPK RI Wilayah Lampung rencananya akan memeriksa empat ruas jalan. \"Dari kemarin yang sudah diperiksa ada tiga ruas jalan. Jadi totalnya ada tujuh ruas jalan yang akan diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Lampung,\" Ujar Hasan.
Menurutnya, sejauh ini, belum terdapat hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas. \"Masih proses pemeriksaan. Hasilnya belum keluar. Belum bisa kita kasih kesimpulan hasilnya,\" Ucapnya.
Namun demikian, jika dari hasil pemeriksaan itu terdapat pekerjaan yang tidak sesuai, maka pihak rekanan wajib memenuhinya. Hal itu sesuai dengan komitmen yang dilakukan antara pemerintah daerah dengan pihak rekanan.
\"Nah, semua rekanan juga sudah komitmen jika ada kekurangan harus dipenuhi. Karena ini merupakan kewajiban mereka sebagai pihak pengerjaan infrastruktur di kabupaten kita,\" Katanya.
Menurutnya, pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses tahapan pembangunan infrastruktur yang wajib dilakukan. Sehingga, dirinya memastikan jalan yang dibangun benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan sebelumnya.
\"Jadi kita tidak ada permainan terhadap semua pembangunan infrastruktur. Semuanya harus dikerjakan sebagaimana mestinya yang tertuang dalam kontrak sebelumnya,\" pungkasnya. (yud)