RADARLAMPUNG.CO.ID-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung meminta Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri untuk mendata ulang aset. Hal ini dikarenakan dari total aset yang ada di SMA/SMK/SLB sendiri mencapai 95,4% dari aset Pemprov Lampung secara keseluruhan. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Lampung melalui Kabid Aset, Meydiandra mengatakan hal tersebut pada Senin (15/11) di Kantor Gubernur Lampung. \"Dari sekian banyak aset Pemprov, jadi sebanyak 95,4% berupa aset SMA/SMK total item barangnya ada 1,4 juta item barang,\" beber Medy. Menurutnya total 1,4 juta barang tersebut dibagi beberapa kategori ada yang masuk kategori besar seperti tanah, ada juga alat kantor lainnya, ada gedung, ada jalan dan irigasi, aset tetap lainnya seperti buku, ada aset dalam pengerjaan belum selesai. Untuk lahan sekolah, Medy menyebut telah tersertifikat sebanyak 80%. Di mana sisanya sebanyak 20% masih dalam proses. Namun, Medy meminta sekolah untuk mencatat ulang aset untuk menertibkan jumlah aset yang berada di sekolah. Dalam artian, aset di sekolah umumnya digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Sehingga jika ada yang mengalami kerusakan dan tidak dapat kembali digunakan sebaiknya di coret. \"Sekolah normal itu barang disekolah kan tiap hari dipakai dengan murid dan guru, tentunya ketika banyak orang banyak perlakuan. Tentunya banyak sekali yang rusak di sekolah, kita sedang dorong supaya barang rusal tidak dipakai di proses penghapusan. Jadi buku aset di sekolah tidak hanya tebal (catatan) tapi barangnya tidak produktif. Jadi harapannya kita produktif saja yang di kedepankan. Kedepannya kita minta mendata, untuk selanjutnya di tindaklanjuti,\" tambahnya. Selama ini, katanya, aset sekolah sendiri diadakan dengan bersumber dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOS Daerah (BOSDA), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta dana Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). \"Kami hanya melakukan pendataan saja, dan jika ada yang ingin penghapusan aset juga mekanisme nya nanti diusulkan ke Dinas, barulah Dinas mengusulkan ke kita (BPKAD). Kemudian nanti kita turunkan tim untuk meneliti usulan tersebut. Jika barangnya masih bernilai ekonomis akan ditindaklanjuti atau bisa saja langsung pemusnahan,\" tandasnya. (rma/wdi)
BPKAD Lampung Minta SMA, SMK dan SLB Data Ulang Aset
Senin 15-11-2021,16:10 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,16:10 WIB
Pengurangan Pegawai Masih Tanda Tanya, BKPSDM Bandar Lampung Tunggu Arahan Terkait Efisiensi APBD
Selasa 31-03-2026,12:13 WIB
KAI Laporkan Oknum Aksi Nekat Blokir Rel Kereta Api Ke Polresta Bandar Lampung
Selasa 31-03-2026,05:52 WIB
Yamaha Aerox SP 2026 Resmi Meluncur, Harga Rp50 Jutaan dengan Fitur Turbo yang Bikin Skutik Sporty Naik Kelas
Selasa 31-03-2026,14:35 WIB
Dinkes Bandar Lampung Catat 33 Kasus DBD hingga Maret 2026, 68 Kelurahan Masuk Zona Endemis
Selasa 31-03-2026,06:01 WIB
Kuliah Gratis di China! Beasiswa SUSTECH 2026 Tanggung Biaya Hingga Lulus
Terkini
Selasa 31-03-2026,23:48 WIB
Mantap! Seluruh Prosiding ICCTEIE 2025 FT Unila Resmi Terindeks Scopus
Selasa 31-03-2026,23:28 WIB
Perkuat Ekonomi Desa, PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Selasa 31-03-2026,21:59 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Selasa 31-03-2026,21:43 WIB
2.866 Calon Mahasiswa Lolos SNBP Unila 2026, Pendaftar Tembus 26 Ribuan Siswa
Selasa 31-03-2026,16:19 WIB