BPKN Minta Pemkot Lengkapi Akses Disabilitas Dalam Dua Sektor

Jumat 21-05-2021,20:35 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Anna Maria Tri Anggraini mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung segera menyelesaikan hak aksesibilitas. Terutama bagi konsumen bidang transportasi dan e-commerce. \"Dalam regulasinya, di daerah masih kurang. Untuk Bandarlampung, akses transportasi disabilitas sudah diupayakan. Namun yang masih kurang itu e-commerce. Hal itu harus didiskusikan dengan pusat,\" kata Anna Maria usai focus group discussion (FGD) mendiskusikan hak kaum disabilitas, khususnya di sektor transportasi dan e-commerce, Jumat (21/5). Menurut Anna Maria, keterbatasan akses yang mereka miliki saat ini harus dioptimalkan. Terlebih diperparah dengan tidak adanya akses pengaduan bagi mereka yang dinilai berbanding terbalik dengan pesatnya perkembangan e-commerce saat ini. \"Berdasar data BPKN, hingga awal Maret 2020, pengaduan yang diterima dari sektor e-commerce dan keuangan, terbanyak dari sektor perumahan. BPKN belum menerima pengaduan khusus oleh penyandang disabilitas,\" ujarnya. Oleh karena itu, BPKN mendorong pemerintah untuk lebih intens berkoordinasi dengan pusat agar bisa memperbaiki akses atau fasilitas bagi kaum disabilitas tersebut. \"Dalam hal ini yang diperlukan, sinergitas dan kerjasama atara Bandarlampung dan pusat. Mudah-mudahan dengan ini bisa mendorong akses disabilitas,\" tandasnya. Sementara, Kadiskominfo Bandarlampung Ahmad Nurizky mengakui saat ini sektor e-commerce memang harus diperbaiki dan menjadi bahan masukan kedepannya. (mel/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait