BPN Metro Serahkan 11 Surat Aset Pertanahan

Rabu 12-06-2019,19:50 WIB
Editor : Kesumayuda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Metro menyerahkan 11 surat aset pertanahan kepada Wakil Wali Kota Metro Djohan, dan langsung dilimpahkan kepada Kepala BPKAD Kota Metro. Penyerahan itu dilaksanakan disela Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kota Metro Bulan Juni di Aula Pemda Kota Metro, Rabu (12/6).

Djohan yang mewaliki Wali Kota Metro Achmad Pairin mendukung atas kerja sama tentang semua tanah dan bangunan di Kota Metro bersertifikat.

“Kota Metro yang kecil ini, jangan sampai ada permasalahan mengenai sengketa tanah. Terlebih kedepannya akan adanya pembangunan pelebaran jalan, yang akan merubah isi dari sertifikat,\" ujarnya.

Dirinya menekankan, agar para Camat dan Lurah dapat menguasai seluruh aset Pemkot Metro yang tersebar di wililayah mereka bertugas. \"Semoga kedepannya kinerja kita dapat berjalan baik dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, BPN Metro baru-baru ini mencatat hingga 2019 ini sekitar 10% tanah di Bumi Sai Wawai belum bersertifikat.

BPN menargetkan tahun ini seluruh tanah di Metro sudah bersertifikat termasuk tempat ibadah yang belum bersertifikat. Warga dapat mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Pokmas di wilayahnya masing-masing.

Pengurus sertifikat di BPN tidak dikenakan biaya. Kalau di Pokmas biaya operasional maksimal Rp200.000 atau tergantung dari keperluan untuk mengurusnya. (apr/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait