Ulang Tahun, Maling HP Dapat Kado \"Menginap\" di Sel

Sabtu 10-10-2020,20:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ulang tahun yang tidak akan terlupakan oleh BG (22). Warga Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah ini mendapat kado \"menginap\" di sel tahanan Polsek Batanghari.

Ia ditangkap, tepat saat peringatan hari lahir, Sabtu (10/10). Sebelumnya, BG serta dua rekannya AS (24) dan AP (25) diburu lantaran diduga terlibat kasus pencurian di Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Batanghari AKP Sukirto menjelaskan, BG diduga terlibat pencurian ponsel milik Sandi Pratama (21), warga Kota Metro pada 13 Juli silam.

Modusnya, AS dan AP mengambil tiga ponsel korban saat sedang berada di rumah rekannya di Desa Banjarejo. \"Barang curian itu kemudian dijual kepada BG,\" kata Sukirto.

Awalnya, anggota Polsek Batanghari yang dipimpin Wakapolsek Ipda Syaifullah mengamankan BG. Dalam pengembangan, dibekuk AS dan AP.

\"Kita menyita barang bukti ponsel Xiaomi Redmi 5A,\" sebut dia. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait