RADARLAMPUNG.CO.ID - Guna memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mesuji akan aktif sosialisasi. Khususnya kepada masyarakat di tujuh kecamatan sasaran sosialisasi yang merupakan para pelaku usaha. Sekertaris DPM-PTSP Mesuji Arif Arianto pada Radarlampung.co.id mengatakan, sebagian besar pelaku usaha yang belum memiliki izin. Mayoritas mengangap mengurus izin sulit dan ribet. Padahal tidak sulit, kata dia, adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu sangat mempermudah pemohon perizinan. Menurutnya, secara rutin pihak DPMPTSP akan menggelar sosialisasi bergantian di tingkat kecamatan. Hal itu dilakukan untuk memberikan wawasan dan imbauan kepada masyarakat tentang perizinan adalah sangat penting, karena hal itu juga mempermudah pemerintah dalam hal pemantauan produk juga pemasaran. Diharapkan setelah diberi wawasan sosialisasi perizinan, warga masyarakat akan mengutamakan produktivitas. Selain itu dia juga menambahkan ada beberapa manfaat dari perizinan. Yakni, legalitas usaha dari pemerintah, menjaga ketertiban umum, keamanan, keselamatan, dan lingkungan. Menurutnya DPMPTSP membuka lebar pintu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Siapa saja bagi pelaku usaha yang hendak mengajukan permohonan izin atau sekedar konsultasi proses perizinan, kami persilahkan datang langsung ke kantor kami (DPMPTSP). Dengan senang hati kami melayani warga, agar usaha yang sedang dijalankan memiliki perlindungan hukum,” ujarnya. Meski demikian, para petugas juga terus mensosialisasikan terkait permohonan izin kepada warga melalui berbagai media, baik itu melalui media sosial, juga media lain yang bisa digunakan sebagai sosialisasi. “Kami terus berupaya melakukan sosialisasi perijinan setiap ada kesempatan dan di mana saja. Sebab banyak keuntungan yang didapat bagi pelaku usaha apabila ada izin resmi dari kami (DPMPTSP),” terangnya. \"Selain itu Pemkab Mesuji juga sudah mengeluarkan peraturan Bupati (Perbup) 45/2015 tentang Pelimpahan Perizinan dari Bupati Mesuji kepada Camat,\" jelasnya. (muk/sur)
Mayoritas Usaha di Mesuji Tak Berizin
Selasa 25-06-2019,20:37 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Terkini
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB
Kinerja Meningkat, PT Bukit Asam Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB
PT Bumen Redja Abadi Adakan Fuso Mosaic Campaign 2026 di Pringsewu
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB