RADARLAMPUNG.CO.ID - Guna memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mesuji akan aktif sosialisasi. Khususnya kepada masyarakat di tujuh kecamatan sasaran sosialisasi yang merupakan para pelaku usaha. Sekertaris DPM-PTSP Mesuji Arif Arianto pada Radarlampung.co.id mengatakan, sebagian besar pelaku usaha yang belum memiliki izin. Mayoritas mengangap mengurus izin sulit dan ribet. Padahal tidak sulit, kata dia, adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu sangat mempermudah pemohon perizinan. Menurutnya, secara rutin pihak DPMPTSP akan menggelar sosialisasi bergantian di tingkat kecamatan. Hal itu dilakukan untuk memberikan wawasan dan imbauan kepada masyarakat tentang perizinan adalah sangat penting, karena hal itu juga mempermudah pemerintah dalam hal pemantauan produk juga pemasaran. Diharapkan setelah diberi wawasan sosialisasi perizinan, warga masyarakat akan mengutamakan produktivitas. Selain itu dia juga menambahkan ada beberapa manfaat dari perizinan. Yakni, legalitas usaha dari pemerintah, menjaga ketertiban umum, keamanan, keselamatan, dan lingkungan. Menurutnya DPMPTSP membuka lebar pintu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Siapa saja bagi pelaku usaha yang hendak mengajukan permohonan izin atau sekedar konsultasi proses perizinan, kami persilahkan datang langsung ke kantor kami (DPMPTSP). Dengan senang hati kami melayani warga, agar usaha yang sedang dijalankan memiliki perlindungan hukum,” ujarnya. Meski demikian, para petugas juga terus mensosialisasikan terkait permohonan izin kepada warga melalui berbagai media, baik itu melalui media sosial, juga media lain yang bisa digunakan sebagai sosialisasi. “Kami terus berupaya melakukan sosialisasi perijinan setiap ada kesempatan dan di mana saja. Sebab banyak keuntungan yang didapat bagi pelaku usaha apabila ada izin resmi dari kami (DPMPTSP),” terangnya. \"Selain itu Pemkab Mesuji juga sudah mengeluarkan peraturan Bupati (Perbup) 45/2015 tentang Pelimpahan Perizinan dari Bupati Mesuji kepada Camat,\" jelasnya. (muk/sur)
Mayoritas Usaha di Mesuji Tak Berizin
Selasa 25-06-2019,20:37 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,07:03 WIB
Harga Samsung Galaxy A17 5G Juni 2026 Mulai Rp2 Jutaan, Simak Spesifikasi dan Posisi Pasarnya
Senin 15-06-2026,10:54 WIB
Daftar 7 HP Rp5 Jutaan yang Tawarkan Spesifikasi Kelas Flagship di 2026
Senin 15-06-2026,06:02 WIB
Polytron Fox 350 Masih Jadi Pilihan Menarik untuk Mobilitas Harian, Ini Alasannya
Senin 15-06-2026,12:41 WIB
Kymco RTS R 165 2026 Meluncur, Usung Mesin 165 Cc dan Fitur Keselamatan ABS
Senin 15-06-2026,12:39 WIB
Saling Dorong Warnai Aksi Tarik Mandat di Kantor Gubernur Lampung
Terkini
Senin 15-06-2026,18:25 WIB
Maroko Paksa Brasil Kehilangan Aura Favorit, Selecao Tersandung di Laga Perdana
Senin 15-06-2026,17:31 WIB
Jerman Kirim Sinyal Bahaya ke Pesaing, Curacao Jadi Korban Pertama di Piala Dunia 2026
Senin 15-06-2026,17:20 WIB
Pohon Tumbang di Depan Rumah Arinal Djunaidi, Lalu Lintas Jalan Sultan Agung Sempat Tersendat
Senin 15-06-2026,16:13 WIB
Kelangkaan BBM Bersubsidi Masih Dikeluhkan, Disperindag Way Kanan Perkuat Pengawasan Distribusi
Senin 15-06-2026,15:45 WIB