RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah pusat akan memberikan stimulus pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah bagi dunia usaha. Manager Operasional Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung Andreas Purwanto mengatakan, pembebasan PPN akan diberikan bagi penyewa toko di pusat perbelanjaan atau mall, terkait hal ini pihaknya menunggu kepastian dan aturan dari pemerintah. \"Kita sudah dengar, tapi kita juga tengah menunggu regulasinya. Mekanismenya seperti apa. Jadi saat kita menerapkan itu ke tenan, sudah ada dasarnya. Jadi kita menunggu regulasinya seperti apa. Jika stimulus ini diberikan, akan membantu mengurangi pengeluaran bagi penyewa,\" katanya, Rabu (28/7). Namun, bagi MBK, ada kebijakan internal yang ditetapkan bagi penyewa toko atau tenan di MBK, dengan memberikan diskon sewa. Hal itu sebagai bentuk kepedulian MBK terhadap kondisi saat ini. Sebab, masa PPKM ini, toko non esensial dilarang buka agar tidak menimbulkan kerumunan, sehingga hal itu pun juga mengurangi pemasukan bagi penyewa. \"Kita sama-sama prihatin, semua sektor kan terdampak. Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, kami beri diskon sewa. Jadi, nanti biaya sewanya yang dihitung selama buka, dari 1 sampai 12 Juli sebelum PPKM, 12 hari. Karena setelah itu diberlakukan PPKM,\" jelasnya. Ia menuturkan, jumlah biaya sewa tersebut diberlakukan untuk semua tenan dan toko yang disewa, termasuk toko di lantai basement. Sementara, jumlah tenan yang disewa di MBK berjumlah sekitar 150-an. \"Kita berlakukan proporsional, disamaratakan ke semua penyewa. Karena saat PPKM, penghasilan tidak sebesar seperti biasa, jadi semua sama dihitung selama 12 hari, termasuk pojok kuliner,\" ujarnya. Ia menambahkan, pihaknya sangat berharap, awal Agustus sudah diperbolehkan untuk buka kembali. Sebab hingga saat ini pun, pendapatan para penyewa tenan tidak semaksimal saat buka meskipun penjualan tetap dilakukan secara online. \"Toko yang non esensial memang menjual secara online. Tapi tidak semaksimal seperti berjualan offline. Kami berharap, setelah PPKM ini diberikan izin untuk berjualan, dengan prokes yang ketat di MBK ini. Karena mereka tetap butuh penghasilan untuk biaya operasional toko, dan biaya hidup sehari-hari. Kita juga berharap, kondisi ini kembali normal, dan perekonomian pulih kembali,\" pungkasnya. (rur/sur)
MBK Tunggu Regulasi Stimulus PPN
Rabu 28-07-2021,19:17 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,01:34 WIB
Update Promo Indomaret Juni 2026: Rinso hingga Baygon Harga Spesial, Simak Daftar Lengkapnya
Selasa 16-06-2026,23:07 WIB
Prediksi Skor Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Rekor Mentereng Albiceleste Diuji Tim Kuda Hitam
Selasa 16-06-2026,23:16 WIB
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru, Empat Pemain Bersaing Ketat tapi Masih Kalah dari Own Goal
Rabu 17-06-2026,04:06 WIB
Intip Harga dan Simulasi Kredit Suzuki Access 125, Motor Idola Baru Warga Lampung
Selasa 16-06-2026,23:38 WIB
Masuk Gantikan Mohamed Salah, Hamza Abdelkarim Langsung Pecahkan Rekor Bersejarah Timnas Mesir
Terkini
Rabu 17-06-2026,18:57 WIB
Lampung Jadi Pilot Project Nasional, Investasi Rp475 Miliar Sulap Sampah Jadi Energi
Rabu 17-06-2026,18:46 WIB
PIP 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima Lewat SIPINTAR
Rabu 17-06-2026,17:59 WIB
Peminat Itera Naik Drastis, Cek Peluang di SMT Sekarang
Rabu 17-06-2026,17:53 WIB
Logitech G Perkenalkan G304 X Superlight, Mouse 59 Gram dengan Daya Tahan 130 Jam
Rabu 17-06-2026,17:32 WIB