BPS: Nilai Tukar Petani Lampung Turun 0,16 Persen

Sabtu 15-09-2018,10:21 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Akibat turunya sejumlah komoditas, nilai tukar petani secara gabungan Lampung pada Agustus 2018 turun sebesar 0,16 persen. \"Pada Agustus 2018, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor hortikultura dan perkebunan,\" kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Sabtu (15/09). Ia menyebutkan, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor hortikultura dan perkebunan, seperti pada cabai merah, cabe rawit, dan beberapa jenis sayuran dan buah, kelapa, kopi, kakao, kelapa sawit, dan lada. Sedangkan subsektor tanaman pangan, peternakan, perikanan tangkap, dan subsektor perikanan budidaya mengalami kenaikan harga antara lain pada komoditas gabah, ketela pohon/ubi kayu, beberapa ikan tangkap, dan beberapa jenis ikan budidaya. Menurutnya, secara rinci kenaikan atau penurunan NTP Agustus 2018, subsektor pertanian tanaman pangan naik 0,96 persen, subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 0,08 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 2,59 persen. Kemudian, subsektor peternakan naik sebesar 1,14 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 2,00 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,66 persen. NTP Provinsi Lampung, pada Agustus 2018 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor padi dan palawija (NTP-P) (116,51), hortikultura (NTP-H) (96,03), tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr) (92,72), peternakan (NTP-Pt) (117,29), perikanan tangkap (116,51), dan perikanan budi daya (95,10). \"Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 105,40,\" tambahnya. (ant/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait