Radarlampung.co.id - Upah minimum kabupaten (UMK) Lampung Tengah 2022 telah ditetapkan dalam sidang pleno beberapa hari lalu di RM Yangty, Kecamatan Terbanggibesar. Kenaikannya hanya Rp1.566,77. Ya, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lamteng Darul Qutni menyatakan UMK 2022 sudah ditetapkan Rp2.444.079,29. \"Kenaikannya hanya Rp1.566,17 dari sebelumnya UMK 2021 Rp2.442.513,12,\" katanya. Terkait kenaikan yang dinilai cukup kecil itu, kata Darul, KSPSI tidak ikut menandatangani. \"Kita nggak ikut menandatangani. Kenaikannya tidak sesuai dengan kebutuhan pekerja sekarang ini,\" ujarnya. Karena itu, kata Darul, KSPSI menunggu instruksi pusat. \"Kita tunggu instruksi pusat. Rencananya akan digelar unjuk rasa 6 Desember 2021. Saya juga minta kepada teman-teman nanti agar tidak anarkis. Kita sampaikan aspirasi,\" ungkapnya. (sya/sur)
UMK Naik Tak Sesuai, KSPSI Lamteng Tolak Tanda Tangan
Selasa 23-11-2021,20:23 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-08-2024,07:09 WIB
Harga Low Budget, Cek Perbandingan Spek Antara Oppo A3x dan Itel P65 Terbaru 2024, Mana yang Lebih Oke?
Kamis 15-08-2024,18:45 WIB
Demokrat Menyingkap Siapa Wagub RMD, Usung RMD-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Jumat 16-08-2024,06:08 WIB
Daftar Terbaru Kapolda di Indonesia, Akpol 1991 Bhara Daksa Mendominasi
Jumat 16-08-2024,06:32 WIB
Pimpin Kontingen Olimpiade Paris, Anindya Bakrie Berhasil Jawab Tantangan Ayah
Kamis 15-08-2024,20:41 WIB
Perbaiki Jaringan Instalasi, Petugas PLN Meninggal Dunia, Penyebabnya...
Terkini
Jumat 16-08-2024,17:08 WIB
Spesifikasi HP Low Budget Terbaru Dalam Seri Realme C63 5G, Kapan Masuk ke Indonesia?
Jumat 16-08-2024,16:20 WIB
Dorts Cafe, Tempat Ngopi Cocok Pulang Ngampus, Rasa Minumannya dan suasana bikin First Impression deh!
Jumat 16-08-2024,16:13 WIB
Jelang Pendaftaran Cabup - Cawabup KPU Mesuji Siapkan Helpdesk Pilkada
Jumat 16-08-2024,16:09 WIB
Ternyata, Ini Sosok Pengganti Jihan Nurlela di DPD RI Bila Jadi Cawagub Rahmat Mirzani Djausal
Jumat 16-08-2024,16:06 WIB