RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagi yang memiliki usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah pusat sebesar Rp2,4 juta sebagai Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (BPUM) dipersilakan datang ke Dinas Koperasi dan UKM Lampung Tengah. Meskipun pendataan telah dilakukan camat melalui kepala kampung/lurah, Dinas Koperasi dan UKM Lamteng tetap melayani. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lamteng Makmuri menyatakan usulan yang diajukan sekitar 20.000-an. \"Kita usulkan 20.000-an UMKM atau tepatnya 27.000 UMKM. Tapi hingga kini belum diketahui dapat berapa kuotanya,\" katanya. Pendataan UMKM ini, kata Makmuri, sebenarnya melalui camat yang diteruskan ke kepala kampung/lurah. \"Pendataan ini diteruskan ke camat ke Kakam/lurah. Itulah data yang diajukan,\" ujarnya. Bagi yang belum terdata, kata Makmuri, silakan datang ke Dinas Koperasi dan UKM Lamteng. \"Kalau belum terdata, silakan datang mengajukan ke Dinas Koperasi dan UKM Lamteng. Banyak kok yang datang langsung. Data itu kita kumpulkan menjadi satu. Jika sekarang tak dapat bantuan, mudahan kalau ada bantuan lagi bisa dapat,\" ungkapnya. Ditanya apakah nanti tidak tumpang tindih dengan bantuan BPUM yang disalurkan lewat BRI, Makmuri menyatakan mudah-mudahan tidak. \"Mudah-mudahan tidaklah. Pasti ketahuan kalau sudah menerima bantuan yang disalurkan lewat BRI,\" tegasnya. (sya/sur)
UMKM Belum Terdata Dapat Bantuan, Silakan Datang ke Dinas
Selasa 01-09-2020,15:12 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :