Melawan Dengan Sangkur, Begal Rubuh Ditembak

Rabu 15-05-2019,17:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Aksi kejahatan yang dilakukan Lasimin (42) terhenti. Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus melumpuhkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu dengan tembakan di kaki kanan. Sebelumnya, redivisi kasus curas ini dicari polisi lantaran diduga terlibat pembegalan di jembatan Siring Betik, Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Rabu (10/4) lalu. Korbannya adalah Edi Kasim (79), warga Kecamatan Punduhpedada, Pesawaran. Selain motor, korban juga kehilangan uang Rp100 juta hasil penjualan tanah. Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, Lasimin ditangkap saat berada di jalan raya Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka, Selasa (14/5). Sebelum dilumpuhkan, begal sadis ini berupaya melukai polisi dengan senjata tajam jenis sangkur. ”Tersangka diduga terlibat pembegalan di Jembatan Siring Betik.  Awalnya, korban baru saja menerima pembayaran penjualan sebidang kebun jati senilai Rp100 juta dari Kepala Pekon Rajabasa. Uang tersebut kemudian ditaruh di bawah jok motor,” kata Edi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Rabu (15/5). Dari sini, ia bersama anaknya, Suherman menuju pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo. Saat melintas di jembatan Siring Betik. Kendaraan mereka dihentikan Lasimin dan dua rekannya. Meski diancam senjata tajam, Edi sempat memberikan perlawanan. Akibatnya ia menderita luka bacok di punggung. Namun akhirnya ia tidak bisa berbuat apa-apa. Motor dan uang dirampas. ”Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sayat di punggung dan kehilangan sepeda motor serta uang Rp100 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wonosobo,\" ujarnya. Sementara Lasimin mengaku hanya mendapatkan bagian Rp14 juta. Uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. ”Uangnya sudah habis,” kata Lasimin yang terlihat kesakitan saat mendapatkan perawatan di UGD RSUD Kotaagung, Rabu dini hari. (ehl/ral/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait