Umpat Lampung Rawan Begal lewat TikTok, Warga Lamteng Minta Maaf

Rabu 06-04-2022,15:42 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebuah akun TikTok @Qiina yang berbicara Lampung rawan kejahatan pembegalan mendadak viral. Ternyata pemilik akun merupakan warga Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah. Hal ini dibenarkan Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal. \"Kita bersama jajaran kecamatan dan tokoh adat telah mendatangi kediaman pemilik TikTok @Qiina yang memilik nama asli Three Muttaqiina (19) di Dusun XII, Kampung Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung. Kita minta yang bersangkutan mencabut pernyataannya di konten TikTok dan meminta maaf kepada masyarakat Lampung. Beliau telah membuat pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat Lampung di hadapan tokoh adat dan akun TikTok. Intinya pernyataannya tidak benar,\" katanya. Hairil menyatakan, yang bersangkutan juga telah diberikan nasihat. \"Kita juga berikan nasihat agar jangan asal membuat konten. Terlebih konten yang tidak baik. Tokoh-tokoh adat juga sudah memaafkan. Kita imbau masyarakat agar bijak dalam ber-medsos,\" ujarnya. Sedangkan Camat Buminabung Supriyanto menyatakan, Qiina baru satu bulan tinggal di Kampung Buminabung Ilir. \"Baru satu bulan tinggal di Kampung Buminabung Ilir. Qiina kelahiran Tanah Abang, Jakarta, 18 September 1997. Qiina juga sudah minta maaf secara lisan dan membuat surat pernyataan tertulis tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Ini jadi pelajaran bagi semua agar tidak asal membuat konten,\" katanya. Inilah permohonan maaf Qiina: Assalamualaikum Wr. Wb. Nama saya Three Mutaqiina, alamat Buminabung. Terkait dengan konten yang saya buat tentang Viral Lampung rawan kejahatan maling dan begal, khususnya wilayah Buminabung, Lampung Tengah, itu semua tidak benar. Karena saya berdomisili di Dusun XII Buminabung Ilir baru satu bulan. Saya pribadi mohon maaf atas konten tersebut. Saya tidak bermaksud ingin menimbulkan konflik SARA. Saya mohon maaf kepada pihak kepolisian Polres Lamteng, khususnya Polsek Rumbia, karena saya belum pernah sekali pun melapor adanya kejadian tindak kejahatan kepada diri saya. Sekali lagi, saya mohon maaf kepada masyarakat Lampung atas konten tersebut. Salam dari saya, Waalaikum salam Wr.Wb. Secara tertulis di atas meterai, ia juga membuat permohonan maaf. Isinya hampir sama. \"Dengan ini saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada tokoh adat masyarakat adat Lampung khususnya Kecamatan Buminabung, Kabupaten Lampung Tengah. Umumnya masyarakat adat Lampung yang ada di Indonesia atas pernyataan dalam konten saya, yang semestinya tidak saya lakukan yang mana telah mencederai kerukunan dan kenyamanan masyarakat yang selama ini tidak membedakan suku bangsa dan agama. Oleh karena itu dengan hati yang sangat tulus, saya menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa. Kiranya permohonan maaf saya dapat diterima dan saya diperkenankan untuk tinggal di tengah-tengah masyarakat kembali seperti sedia kala. Demikian permohonan maaf dan pernyataan penyesalan ini saya sampaikan dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.\" (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait