RADARLAMPUNG.CO.ID - Isu kerukunan dan toleransi umat beragama kerap dibahas banyak pihak di Indonesia. Terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Tentunya menjadi sangat menarik apabila dibahas secara objektif dan berimbang. Hal itu dikatakan Host Moslem Lampung for Indonesia Ustadz Ahmad Dimyathi, S.Pd, saat membawakan acara Dialog Moslem Lampung for Indonesia yang kembali digelar Radar Lampung TV, Jumat (20/12). Acara dialog yang turut dipandu Chairman Radar Lampung Grup Hi. Ardiansyah, S.H sebagai co-host ini, mengangkat tema \"Antara Toleransi, Kerukunan, dan Kebablasan. Hadir dalam acara tersebut sebagai narasumber yakni, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N., Asisten 3 Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) Sarjito, Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung K.H Munawir, FKUB Lampung Dr. H. M. Damrah Khair, Kasubbid PID Bidhumas Polda Lampung AKBP Mohhamad Marwin, Imam FPI Daerah Provinsi Lampung Habib Umar Syarif bin Abdillah Assegaf, Wakil Ketua PW GP Ansor Lampung Tajudin Nur, serta Sekretaris Umum Fokmal M. Iqbal Rasyid. \"Toleransi sesama umat beragama seperti apa dan bagaimana agar menjadi rukun? Dan apa batasannya? Apakah ada pembaharuan fatwa MUI dari tahun 1981 terkait larangan mengucapkan Natal dan Tahun Baru?,\" tanya Gus Dimyathi -sapaan akrabnya- kepada K.H Munawir. K.H Munawir lantas menjelaskan, terkait fatwa MUI mengenai larangan mengucapkan Nataru ketika dikeluarkan tidak ada pembaharuan dan itu juga sudah menjadi hukum yang ditetapkan. Dan dengan adanya fatwa yang baru ini juga bisa menguatkan fatwa-fatwa yang lama. \"Dan sosialisasi kami dari MUI baik di media massa, fatwa itu bisa dibaca langsung. Jadi kami sendiri dari pusat menertbitkan kumpulan fatwa sampai sekarang dan dikukuhkan. Apabila ingin melihatnya bisa dibaca. Dan di Lampung kita (sosialisasikan, red) sampaikan tingkat kabupaten dan kecamatan, terkait toleransi umat beragama ini,\" jelasnya. Di sisi lain, Imam FPI Daerah Provinsi Lampung Habib Umar Syarif bin Abdillah Assegaf menegaskan, untuk FPI sendiri sangat memegang teguh toleransi. Tetapi, toleransi yang diberikan oleh FPI menurutnya mengikuti apa yang Allah SWT firmankan. \"Kita secara jelas, kalau terkait toleransi itu apabila sesuai koridor dan tidak melawan syariat-syariat agama akan kita pahami. Seperti kejadian bencana alam di Lampung Selatan (Lamsel), kami membantu dan apapun masyarakat yang ingin bantuan akan kami bantu. Kami juga tidak menanyakan terlebih dahulu orang yang dibantu itu agamanya apa,\" tuturnya. Namun, sambung dia, apabila terkait pengucapan hari raya agama lain ia tegas menolaknya. Hal itu dikarenakan dikatakan jelas oleh Nabi Muhammad SAW, bahwa apapun itu terkait hari raya agama lain ia tidak akan mengucapkannya. \"Tetapi kalau terkait tolong menolong kami dari FPI dan ormas apapun siap membantu. Apalagi akan melakukan swiping, ia bersama anggota lainnya terlebih dahulu melayangkan surat ke pihak kepolisian,\" ucapnya. (ang/sur)
Memaknai Toleransi Umat Beragama
Sabtu 21-12-2019,04:32 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,08:28 WIB
Stok Kebutuhan Bulanan Lebih Murah, Simak Katalog Promo Spesial Hari Jadi Indomaret ke-38
Kamis 16-07-2026,13:02 WIB
Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Honorer, Sekda Lamteng Welly Adiwantra Dicecar 40 Pertanyaan
Kamis 16-07-2026,11:27 WIB
Lampung Punya 950 KUPS, Baru 1 Persen yang Berstatus Unggul
Kamis 16-07-2026,16:43 WIB
Isu Siswi Gugurkan Kandungan di SMP 23 Mesuji Dibantah, Sekolah Pastikan Informasi Hoaks
Kamis 16-07-2026,11:17 WIB
Partai Final Piala Dunia 2026, Argentina Kalahkan Inggris Lewat Skor 2-1, Kemenangan Magis di Menit Akhir
Terkini
Kamis 16-07-2026,18:55 WIB
Rekonstruksi Penusukan di Gudang Biliar Pringsewu Peragakan 22 Adegan, Ungkap Kronologi Kejadian
Kamis 16-07-2026,17:51 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Youth Dialogue Studio di Teknokrat, Bahas Kepemimpinan dan SDGs
Kamis 16-07-2026,17:28 WIB
Almira Nabila Fauzi Gelar Tebak Skor Final Piala Dunia 2026, Siapkan Hadiah Total Rp5 Juta
Kamis 16-07-2026,16:57 WIB
Rel Kereta 1.540 Meter Digondol Pencuri, Aset Negara Melayang Rp1,46 Miliar
Kamis 16-07-2026,16:43 WIB