Undangan Pleno Tingkat Kota Wajib Rapid Test

Minggu 13-12-2020,20:26 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pleno pemungutan suara Pilwakot Bandarlampung bakal dilaksanakan pekan ini. KPU Bandarlampung menekankan seluruh peserta pleno bebas Covid-19. Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya mewajibkan setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dirapid test pada Senin (14/12). \"Dalam rangka pencengahan penyebaran Covid-19, setiap peserta rapat pleno 3 orang/PPK wajib rapid test pada Senin besok di Puskesmas Wayhalim. Mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Untuk saksi paslon dan tamu undangan lain, kita meminta untuk melakukan rapid test mandiri,\" ucapnya, Minggu (13/12). Nantinya, sambung Dedy, saat registrasi sebelum acara, seluruh PPK dan tamu undangan harus menunjukkan hasil rapid-tes non reaktif. \"Selain itu membawa surat mandat dari paslon. Saksi paslon bisa mengajukan 4 orang namun yang bisa masuk dalam rapat pleno 2 orang atau bergiliran,\" katanya. Sementara, pleno di tingkat kecamatan sudah diselesaikan. Namun, data belum bisa di-publish. Mesti menunggu pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kota. \"Pleno tingkat kecamatan sudah semua. Seluruh surat suara dan logistik lainnya sudah kembali ke gudang KPU di Sukarame,\" kata dia. Jika melihat data sirekap KPU RI, paslon nomor 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah masih unggul dengan 171.576 suara atau 57,8 persen. Sementara paslon 2 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo (Yutuber) 62.028 suara atau 20,9 persen. Kemudian paslon 1, Rycko Menoza-Johan Silaiman (Ryckojos) meraup angka 63.175 suara atau 21,3 persen. Hasil tersebut belum final. Sebab, data masuk baru 1.166 dari 1.700 TPS se Bandarlampung atau 68,59 persen. (abd/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait