RADARLAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) mengungkap dugaan gratifikasi dalam bimbingan teknis pra tugas dan pembekalan wawasan kebangsaan kepala desa. Kasus ini melibatkan pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pihaknya telah mengamankan enam orang yang diduga terkait penyimpangan tersebut.
\"Sejak kemarin (Selasa, 26/4) telah diamankan enam orang. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu AS selaku Kabid Pemdes DPMD Lampura, NG sebagai Kasi Pemdes dan Ne sebagai pihak penyelenggara. Tiga lainnya masih dalam pengembangan dengan status sebagai saksi,\" jelas AKBP Kurniawan Ismail dalam konferensi pers, Rabu (27/4).
AKBP Kurniawan Ismail menambahkan, terdapat 24 barang bukti yang diamankan. Terdiri dari dokumen dan ponsel Android beserta uang tunai sebesar Rp36.950.000.
[caption id=\"attachment_251117\" align=\"aligncenter\" width=\"1320\"]
Ungkap Dugaan Gratifikasi Bimtek Kades, Dua Pejabat Dinas PMD Lampura Jadi Tersangka
Rabu 27-04-2022,18:20 WIB
Editor : Yuda Pranata
Kategori :