Unila akan Ikuti Kebijakan Program Kampus Merdeka

Senin 27-01-2020,19:30 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah meluncurkan program Kampus Merdeka. Salah satu kebijakan dalam program tersebut, yaitu mahasiswa diberi hak untuk mengambil mata kuliah di luar program studi.

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani mengatakan, pihaknya akan menyiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu terkait kebijakan tersebut untuk mendukung penerapannya.

\"Pasti kan ada prosesnya. Ya workshop dulu, dikaji dulu, buat tim kurikulum dulu. Kita juga harus kerjasama dengan pihak-pihak tertentu,\"katanya, Senin (27/1).

Dikatakannya, selain kurikulum yang akan digodok, tentunya pihaknya juga mengakomodir terkait transkrip nilai mahasiswa jika kebijakan tersebut sudah diaplikasikan.

\"Ini kan yang harus dipahami lima semester itu kaitannya dengan kurikulum inti, kemudian tiga semester membolehkan mata kuliah di tempat lain atau di luar prodinya untuk tiga semester. Nah, pasti dirumuskan mulai dari sekarang kurikulumnya seperti apa. Kemudian di transkrip nilainya juga harus mengakomodir tiga semester itu. Dan nanti dikombine dengan lima semester. Buat kita tidak terlalu ruwet, karena sudah ada dulu ada modelnya, mayor dan minor,\"jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tentu mendukung kebijakan perguruan tinggi yang juga baik bagi mahasiswanya. Salah satunya membuka peluang mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan dari luar prodi utamanya.

\"Untuk perguruan tinggi juga, tujuan pak menteri itu bagus supaya lulusan perguruan tinggi itu matching dengan lapangan kerja. Saya pernah baca, kalau nanti prodi itu meluluskan sarjananya tidak siap kerja, maka prodi itu akan dievaluasi. Nah supaya kita siap dengan statement itu, maka dibuat kurikulum yang fleksibel itu,\" pungkasnya.

Ia menambahkan, pihaknya belum bisa menerapkan kebijakan tersebut pada tahun akademik mendatang. Sebab, harus melalui proses dan penyesuaian. (rur/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait