RADARLAMPUNG.CO.ID - Universitas Lampung (Unila) berencana menerbitkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi lulusannya. Hal ini dikarenakan alur pendidikan tinggi yang melibatkan semua pihak dalam pendidikan, mulai dari peserta didik, institusi pendidikan dan pengguna lulusan menuntut adanya pengakuan dari lulusan yang dihasilkan. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Yulianto mengatakan, Unila telah melakukan berbagai hal terkait informasi lulusan yang dihasilkan, salah satunya berencana menerbitkan SKPI. \"SKPI merupakan dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap atau moral suatu lulusan,\" jelas Yulianto, Kamis (19/11). Menurutnya, SKPI bagi mahasiswa akan meningkatkan kelayakan kerja karena surat ini akan menyiapkan informasi kualifikasi lulusan Unila agar lebih dimengerti pengguna lulusan secara menyeluruh. SKPI nantinya, lanjut Yulianto, akan memuat penjelasan yang objektif mengenai identitas mahasiswa, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) secara naratif, serta informasi prestasi yang dicapai lulusan selama menjadi mahasiswa. \"Fakultas sebagai pihak yang akan menerbitkan surat pendamping tersebut diharapkan memahami seluk beluk SKPI dan memiliki persepsi sama terkait pembuatan SKPI,\" katanya. Ia menambahkan, SKPI berlaku bagi seluruh jenjang akademik dari tingkat diploma hingga S3. Surat ini akan diterbitkan dalam dua bahasa yaitu, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. (rur/rls/sur)
Unila Akan Terbitkan SKPI Bagi Lulusannya
Kamis 19-11-2020,19:01 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :