RADARLAMPUNG.CO.ID-Langkah tegas diambil Polda Lampung. Tidak perlu menunggu lama, Bripka Irvan Setiawan yang jadi tersangka perkara perampasan mobil dan terbukti positif narkoba dipecat. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, di Lapangan Mapolresta Bandarlampung, Senin (1/11). \"Kita melaksanakan PTDH anggota yang melanggar pidana. Yang rekan sudah tahu apa yang sudah dilakukan oleh Bripka Irvan Setiawan ini yang melakukan pelanggaran hukum,\" kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Menurut jenderal bintang dua ini, dirinya mewanti-wanti bagi para anggota lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil ataupun sebesar apapun. \"Tetap kita akan lakukan penegakkan hukum. Dan langsung kita PTDH. Anggota tidak boleh melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana. Apalagi melanggar hukum,\" katanya. Menurut Hendro, anggota polri itu sudah seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak melakukan pelanggaran. \"Kalau melanggar ya tindakan tegas harus kita tegakkan. Kan sudah sesuai dengan Perkap (peraturan kapolri) No 14 tahun 2011. Tentang kode etik polri dan itu harus kita tegakkan,\" kata dia. \"Itu berlaku semua untuk anggota polri. Termasuk di Polda Lampung. Saya tidak akan ragu-ragu dan saya tidak akan mengurus langkah apapun untuk menegakkan aturan-aturan agar organisasi polri di Polda Lampung itu berjalan sesuai dengan tugas pokoknya agar memberikan pelayanan ke masyarakat di Lampung,\" tambahnya. Ditanya berapa jumlah anggota Polri khususnya di Polda Lampung sepanjang tahun 2021 ini yang di PTDH, Hendro menjelaskan ada sekitar 19 orang. \"Untuk melakukan tindak pidana baru ini. Yang lainnya pelanggaran hukum yang biasa itu ya. Karena untuk di PTDH itu hasil keputusan sidang komisi kode etik di Polda Lampung mulai Januari sampai sekarang ada 19 orang. Yang kita sidangkan. Dengan berbagai pelanggaran hukum,\" jelasnya. Lanjut Hendro, sudah seyogyanya anggota Polri itu harus menjalankan aturan yang harus ditaati oleh seluruh insan polri. \"Kalau tidak taat peraturan harus kita potong. Yang taat aturan kita apresiasi. Yang tidak taat kita panisment. Masih banyak yang ingin jadi anggota polri,\" pungkasnya. (ang/wdi)
Bripka IS Dipecat, Kapolda Beri Warning Keras untuk Anggotanya
Senin 01-11-2021,12:58 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo Bundling Skincare Himalaya di Indomaret
Jumat 31-07-2026,09:56 WIB
Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo Disorot Survei SMRC, Sufmi Dasco: Akan Kami Kompilasi
Jumat 31-07-2026,07:42 WIB
Mulai Terdampak Kemarau, Warga Lampung Bisa Minta Bantuan Air Bersih ke BBWS Mesuji Sekampung
Jumat 31-07-2026,06:31 WIB
Mulai 24 Agustus, TransNusa Buka Rute Jakarta–Lampung 3 Kali Sehari dan Kuala Lumpur
Jumat 31-07-2026,11:10 WIB
FK Unila Berdayakan Ibu Hamil untuk Cegah Infeksi Saluran Kemih di Desa Merak Batin
Terkini
Jumat 31-07-2026,19:44 WIB
Sikapi Operasional TKBM Perjuangan, PH Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Siapkan Langkah Hukum
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Dirolling, Pejabat Baru Pringsewu Diminta Jauhi KKN
Jumat 31-07-2026,18:18 WIB
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Metro Siagakan Tim URC
Jumat 31-07-2026,18:14 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Perkenalkan Kalium Humat ‘BA Grow’ di Inagritech 2026
Jumat 31-07-2026,18:08 WIB