Mengaku Polisi, Tuduh Korban Terlibat Narkoba, Residivis Rampas Motor dan Ponsel

Selasa 29-09-2020,20:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terlilit hutang menjadi alasan PP (38) kembali melakukan kejahatan. Bersama dua rekannya, warga Kalirejo, Lampung Tengah ini merampas motor dan ponsel. Pj. Kapolsek Sukoharjo Iptu Hasbulloh mengatakan, PP, HN dan RO beraksi di Pekon Keputran, Sukoharjo, Sabtu (8/8) silam. Korbannya adalah Agung Setiono (21), warga Pekon Wonodadi dan Legarana (19), warga Wonosari, Kecamatan Gadingrejo. \"Modusnya, mendatangi korban yang sedang nongkrong di Pekon Sidoharjo,\" kata Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Saat itu, ketiga pelaku yang mengaku polisi, menuduh korban terlibat peredaran narkoba. Mereka kemudian mengambil ponsel dengan alasan untuk diperiksa isinya. \"Kemudian para pelaku memaksa korban ikut ke arah Sukoharjo. Sampai di pesawahan Pekon Keputran, pelaku menodong korban dengan senpi rakitan dan mengambil motornya,\" ujarnya. Selain ponsel dan motor milik Agung, pada pelaku juga merampas ponsel Legarana. \"Pelaku yang baru keluar dari LP Buyut, Gunungsugih mengaku melakukan aksinya karena terlilit hutang dan butuh biaya sehari-hari,\" ucapnya. (sag/ais)      

Tags :
Kategori :

Terkait