Mengaku Terlilit Hutang, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis 09-09-2021,20:25 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terlilit hutang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari menjadi alasan AH alias Jun Pecong (42), warga Kecamatan Sukoharjo kembali berbuat kejahatan. Bersama rekannya ES, AH berusaha membawa kabur motor di Pekon Panggungrejo, Rabu (8/9). Namun aksi residivis kasus curanmor yang dilakukan sekitar pukul 12.15 WIB itu tidak berjalan mulus. Ia dipergoki dan tertangkap. Sebelum diamankan polisi, AH sempat menjadi sasaran amuk massa. Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengatakan, AH dan rekannya diduga hendak membawa kabur motor Honda BeAt BE 5695 RN milik Reza (23). Awalnya ia memarkir kendaraan di samping rumah. Saat itu Reza lupa mencabut kunci kontak. \"Tersangka dan rekannya kemudian berusaha membawa motor. Namun aksi mereka dipergoki istri korban dan langsung memberitahu suaminya,\" kata Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Mengetahui aksinya ketahuan, AH dan ES kabur meninggalkan motor yang hendak dicuri. Namun Reza dan warga mengejar. AH berhasil ditangkap dan menjadi sasaran massa. \"Tersangka AH sempat mengancam akan menembak warga. Namun karena tidak terlihat membawa senpi, akhirnya berhasil diringkus,\" ujarnya. Timur melanjutkan, berdasar hasil pemeriksaan, AH pernah dipenjara karena kasus curanmor dan bebas pada 2019 silam. \"Tersangka mengaku kepepet untuk membayar hutan dan membeli kebutuhan sehari-hari,\" ucapnya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait