Bubarkan Perkumpulan Hingga Warning Sohibul Hajat

Sabtu 28-03-2020,17:54 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id -  Personel gabungan yang terdiri dari Polres Tanggamus, Kodim 0424  dan Sat Pol PP melaksanakan patroli gabungan ke rumah warga yang akan menggelar pesta pernikahan di sejumlah tempat, Jumat (27/3) malam hingga dini hari.

Kegiatan tersebut sebagai penegasan kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/lll/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin memimpin langsung patroli bersama Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH. Kasat Intelkam AKP Samsuri, Kabid Pencegahan Satpol PP dan Danramil Kota Agung Kapten Inf. Julian Abri.

Dalam patroli di wilayah Kota Agung ditemukan sejumlah keramaian yang akan melaksanakan pesta berada di Kecamatan Kota Agung Timur yakni di Pekon Kagungan.

Selanjutnya di Kecamatan Kota Agung Pusat ditemukan keramaian berada di Dusun Way Kamal Pekon Negeri Ratu, Pekon Kedamaian dan Lingkungan Tegal Wangi Kelurahan Kuripan.

Sementara itu di Kecamatan Kota Agung Barat ditemukan dua titik kerumunan warga di lokasi yang akan menggelar pesta di Pekon Gedung Jambu dan Pekon Teba Bunuk.

Ditempat tersebut, secara bergantian dimulai Kabag Ops Kompol Bunyamin menjelaskan kedatangan tim gabungan, dilanjutkan imbauan oleh Kabid Pencegahan Ahmad Isnaini dan penjelasan dari Kabid Linmas Damkar, Satpol PP Asmuni Romzi.

Kabag Ops Kompol Bunyamin, mengatakan dalam rangka membubarkan kumpulan masyarakat diacara keramaian yang hendak melaksanakan resepsi.

\"Dalam pelaksanaannya tadi ditemukan 6 tempat kumpulan warga yang akan melaksanakan resepsi. Sehingga kami himbau membubarkan diri dan melarang kegiatan sebagai pencegahan Covid-19,\" kata Kompol Bunyamin usai kegiatan.

Lanjutnya, dalam kegiatan itu puluhan personel gabungan dengan belasan kendaraan sebagai sinergitas aparat keamanan dan pemerintah daerah yang peduli terhadap kesehatan dan keselamatan warga. \"Personel yang kita libatkat sebanyak 60 personel gabungan polres, Polsek Kota Agung, Kodim dan Pol PP,\" ujarnya.

Menurut Bunyamin dari enam tempat tersebut, ditemukan sejumlah warga berkumpul, setelah diberikan imbauan tersebut masyarakat membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing. \"Setelah mendengarkan imbauan, masyarakat membubarkan diri dengan kesadaran masing-masing,\" terangnya.

Kabag Ops kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan diri dengan cuci tangan, menajaga jarak dan memeriksakan diri jika terdapat gejala-gejala yang mencurigakan. \"Kami datang mengajak dan menghimbau masyarakat untuk mencegah Covid-19. Dan kami melarang adanya perkumpulan,\" pungkas Bunyamin. (ral/ehl/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait