Unila Tunda Pelaksanaan KKN

Sabtu 23-01-2021,14:08 WIB
Editor : Yuda Pranata

  radarlampung.co.id - Universitas Lampung (Unila) memilih mengkonsultasikan ke Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) terkait Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang rencananya akan digelar dengan tatap muka pada 26 Januari mendatang. Juru Bicara Unila, Kahfie Nazaruddin mengatakan, pihaknya yang mengikuti perkembangan terakhir mengenai pelaksanaan KKN pada masa pandemi Covid-19, Rektor Universitas Lampung Prof. Karomani memandang perlu memberikan tanggapan. Dengan sikap itu, jajaran pimpinan Universitas Lampung melaksanakan rapat terbatas, yang memutuskan dua hal. \"Pertama, melakukan konsultasi lebih jauh dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kebijakan dan peraturan melaksanakan KKN pada masa pandemi Covid-19. Hal ini dipandang perlu dilakukan karena Universitas Lampung terikat oleh kebijakan dan peraturan sudah ditetapkan Kemendikbud,\" terang Kahfie dalam pesan WhatsApp nya Sabtu (23/1). Kedua, sebelum konsultasi selesai, maka Unila memilih tidak melaksanakan KKN terlebih dahulu. \"Makanya, sebelum konsultasi selesai, selayaknya Unila tidak terlebih dahulu melaksanakan KKN. Hasil konsultasi akan menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan KKN nanti. Keputusan ini diambil sebagai wujud tanggung jawab Unila dalam berperan serta menanggulangi persebaran Covid-19,\" terangnya. Kahfie menambahkan, patut diketahui bahwa di sejumlah perguruan tinggi KKN tetap dilaksanakan sebagaimana lazimnya. Di Universitas Airlangga dan Universitas Diponegoro, misalnya, KKN dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. \"Meski persebaran Covid-19 di dua provinsi itu lebih tinggi daripada di Lampung. Di Bogor IPB juga melaksanakan KKN,\" pungkasnya. (rma/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait