Mengulik Sebaran Dana Penggelapan Koprasi TKBM, Sopir pun Kebagian Rp254 Juta

Rabu 04-09-2019,10:14 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Nominal dugaan penggelapan dana HIK koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang benar-benar tak bisa dipandang sebelah mata. Dengan total mencapai Rp22,44 miliar, ternyata beberapa oknum diduga menggelapkan dana hingga miliaran rupiah. Data yang diterima radarlampung.co.id, hasil audit investigasi auditor independen, dugaan penggelapan dana terbesar dilakukan SP sebesar Rp8,6 miliar. SP merupakan mantan Manager koprasi TKBM, yang juga ternyata anak dari mantan Ketua koprasi TKBM Sainin Nurjaya yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan dana tersebut. Sementara, Sainin sendiri diketahui melakukan dugaan penggelapan dana senilai Rp6,6 miliar. Dugaan penggelapan dana di angka miliaran juga dilakukan mantan bendahara koprasi, SY, dengan nominal berkisar Rp3,3 miliar. Tak kalah mengagetkan, dugaan penggelapan dana cukup besar juga dilakukan karyawan yang sejatinya hanya bekerja sebagai sopir. Yakni JP, sopir dari Sainin yang diketahui melakukan dugaan penggelapan dana mencapai Rp254,03 juta. Dan, dugaan penggelapan dana paling kecil tercatat dilakukan ES selaku mantan Sekretaris koprasi. Hanya saja, Sainin belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi via WhatsApp, yang mengangkat sambungan telepon nomor pribadi Sainin adalah seorang lelaki yang mengaku anak Sainin. \"Bapak lagi pergi,\" singkat orang di balik sambungan telepon. Ya, belakangan Sainin memang cenderung menutup dari dari permasalahan ini. Beberapa waktu lalu, dihibungi via ponsel untuk dikonfirmasi khusus terkait dugaan penggelapan dana BPJS, Sainin memilih tidak mau berkomentar banyak. Ia sebatas menyarankan untuk menghubungi Adi yang merupakan juru bicaranya. ’’Langsung saja hubungi pak Adi, dia juru bicara saya,” singkat Sainin. Saat dikonfirmasi, Adi membantah adanya dugaan penggelapan uang iuran BPJS anggota koperasi TKBM. Adi berdalih saat ini pihaknya tengah melakukan penyelesaian dengan pihak BPJS untuk mencari solusi terbaik. ’’Ada keterlambatan pembayaran, dan itu kami sedang membuat pola penyelesaian dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Tinggal nanti kami ikuti rumusan mereka. Kami sedang selesaikan. Intinya kami dan BPJS masih merumuskan solusinya,” ungkapnya kalau itu. Berikut Daftar Oknum dan Rincian Dugaan Penggelapan Dana Koprasi TKBM Pelabuhan Panjang: - Sainin Nurjaya (Ketua): Rp6,60 miliar - ES (Sekretaris): Rp5 juta - SY (Bendahara): Rp3,34 miliar - SP (Manager): Rp8,6 miliar - MS (W Sekretaris): Rp496,86 juta - S (Karyawan): Rp1,29 miliar - ALS (Karyawan): Rp814,56 juta - HN (Karyawan): Rp577,71 juta - JP (Karyawan): Rp254,03 juta - GG (Karyawan): Rp328,5 juta - S (Karyawan): Rp76,58 juta - N (Karyawan): Rp31,19 juta - SA (Karyawan): Rp18,62 juta - SR (Karyawan): Rp8,65 juta - E (Karyawan): Rp8,09 juta (sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait