Kelola Bisnis Kopi dan Keripik, Bersiap Luncurkan Buku Dilematis Kepala Daerah Laporan Suci Hartanti, BANDUNG - TEMBOK besar Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung tidak mampu membatasi kreatifitas seorang Mustafa untuk tetap berkarya dan berbagi manfaat untuk orang lain. Hal ini yang ditemukan Radar Lamteng (grup radarlampung.co.id) saat datang dan bertemu Mantan Bupati Lamteng periode 2014-2019 tersebut, Selasa (6/8). Ya, saat ini Mustafa tengah menjalani sanksi hukum atas perkara suap pinjaman APBD Lamteng 2018. Meski berada di balik benteng Lapas Sukamiskin di Jl. A.H. Nasution, Cisaranten, Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik Bandung, Jawa Barat, Mustafa tak miskin kreativitas. Usut punya usut, ternyata Mustafa sedang mengembangkan usaha produksi makanan khas Lampung yang sudah terkenal, yakni kopi dan kripik. Mustafa membuat dua produk ini untuk kemudian didistribusikan kepada penghuni lapas Sukamiskin. Tidak hanya itu, setelah satu tahun lebih menjalani hukumannya, Mustafa saat ini tengah mempersiapkan karya sebuah buku yang berisi tentang gejolak dilematis Kepala Daerah. Dikatakan Mustafa, inspirasi ini lahir dari berbagai polemik yang dialami Kepala Daerah yang banyak terjadi di negeri ini. \"Saya mendengarkan dan melihat permasalahan yang dihadapi seputar kepala daerah dan saat ini harus terjerat hukum. Seperti yang muncul di publik bahwa kepala daerah khususnya bupati banyak mengalami masalah hukum, semisal karena permasalahan ketok palu DPRD untuk anggaran daerah, hal inilah yang melahirkan inspirasi saya untuk menuangkan ragam dilematis kepala daerah ke dalam sebuah buku,\" ujar Mustafa yang saat itu sedang didampingi sang istri, Nessy Kalvia. Buku yang tengah ditulisnya diharapkan menjadi pembelajaran yang positif bagi semua pembaca, agar mencermatinya dari semua sisi permasalahan yang terjadi. Sebagai mantan kepala daerah Lampung Tengah, Musfata berharap masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah agar tetap semangat membangun daerah. \"Lampung Tengah harus terus bergerak untuk tetap membangun dan maju dengan program-program kerja yang sudah tersusun di berbagai bidang. Seperti infrastruktur saya harap kondisi jalan di Lampung Tengah yang rusak dapat diperbaiki. Demikian juga dari sisi keamanan program ronda dan gotong royong juga dapat dijalankan untuk mengantisipasi tindak kejahatan. Juga meningkatkan pembangunan mulai dari tingkat RT, Kampung, Kecamatan, sampai Kabupaten,\" ucap Mustafa. Saat ini Mustafa yang dikenal sebagai Bupati Ronda di Lampung Tengah masih menjalani hukuman, setelah ditetapkan terjerat kasus suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018. Dalam kasus ini, Mustafa divonis tiga tahun pidana penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Dirinya ditahan di Sukamiskin sejak Juli 2018 lalu. (*/sur)
Menilik Aktivitas Mantan Bupati Lamteng Mustafa di Lapas Sukamiskin
Rabu 07-08-2019,22:09 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :