Oleh Taswin Hasbullah* (*Ketua JMSI Lampung) KASUS Keterangan palsu Fa yang mengkaitkan persoalan tersebut dengan salah satu wakil ketua DPRD Provinsi Lampung menggemparkan jagad raya media. Meski sedikit keraguan di kalangan media untuk mengungkap kasus ini. Keraguan ini di karena kan antara \'kejadian\' dengan peristiwa sudah berjarak satu minggu an, namun tak dapat dipungkiri mengganggu ruang publik yang digelayuti dengan berbagai persoalan. Dari minyak goreng hingga masalah tempe. Dalam kacamata yang lebih luas, pemberitaan Fa menjadikan ruang publik kita bertambah \'kotor\' akibat berita media yang begitu dahsyat yang pada gilirannya dihapus begitu saja dengan dua kata \'mencabut\' dan \'maaf\'. Saya tidak dalam ruang menyalahkan siapa-siapa, karena sudah ketelanjuran, ya harus dibuktikan. Sebab bagi media-bisa saja dicap netizen/pembaca penyebar hoax pun sebaliknya, Fa juga dapat dicap sebagai komditi dari \'mainan\' kotor sebagaian kecil orang dan atau kelompok elit tertentu. Guna mencegah itu terjadi, laporan kepada Fa oleh wartawan kunci membuka persoalan tersebut menjadi terang benderang. Apakah benar ada kasus perkelahian dan \'opo iyo\' ada kasus pelecahan yang terjadi anatara oknum dewan dengan Fa, Terang benderangnya kasus Fa (jika wartawan jadi mengadu ke kepolisian) akan membawa pers duduk pada maruwah kediriannya-pun sebaliknya. Kepada pemilik media, melalui media ini saya berharap mendorong persoalan ini ke ranah hukum. Karena persoalan ini bukan kecil, karena secara kelembagaan, pers dapat jadi ajang permainan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu. Terakhir, pemberitaan sebut saja melodrama Fa versus anggota dewan ini, juga harus mendapatkan informasi tambahan melalui tempat kejadian perkara-cek and ricek harus unsur yang dikedepankan. Sendiri atau berempat, hanya 1 anggota atau tiga anggota. Dengan demikian, gambaran atas peristiwa pelecehan atau bukan, kejadian yang diadukan/dilaporkan benar-benar menjadi sajian menarik untuk di ekspose. Tabik. (*)
Menjaga Marwah Pers dan Kotornya Ruang Publik
Sabtu 19-02-2022,16:10 WIB
Oleh: Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,17:04 WIB
Xiaomi Redmi Note 15 Special dengan Layar AMOLED 120Hz dan Baterai 5.800 mAh, Harga Mulai Rp3,3 Juta
Minggu 05-04-2026,17:01 WIB
TKA SMP 2026 Dimulai 6 April, Simulasi Jadi Kunci Hadapi Soal Berbasis Logika
Minggu 05-04-2026,15:43 WIB
Cek Status BLT Dana Desa 2026 Tahap 2, Panduan Lengkap Online dan Offline
Minggu 05-04-2026,18:59 WIB
Belanja Pegawai Lampung Tembus 30,06 Persen, Pemprov Siapkan Strategi Tekan di 2027
Minggu 05-04-2026,16:03 WIB
NTP Lampung Maret 2026 Turun 1,49 Persen, Hortikultura dan Perkebunan Jadi Penekan
Terkini
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
Lampung Catat Inflasi Terendah di Indonesia
Senin 06-04-2026,14:16 WIB
Prof. Warsito: Mahasiswa Harus Jadi Penggerak Utama Penguatan Karakter Bangsa di Era Digital
Senin 06-04-2026,13:57 WIB
Pemerintah Tegaskan Berpengalaman Hadapi El Nino Godzilla, Terparah di Tahun 2015
Senin 06-04-2026,13:30 WIB