Oleh Taswin Hasbullah* (*Ketua JMSI Lampung) KASUS Keterangan palsu Fa yang mengkaitkan persoalan tersebut dengan salah satu wakil ketua DPRD Provinsi Lampung menggemparkan jagad raya media. Meski sedikit keraguan di kalangan media untuk mengungkap kasus ini. Keraguan ini di karena kan antara \'kejadian\' dengan peristiwa sudah berjarak satu minggu an, namun tak dapat dipungkiri mengganggu ruang publik yang digelayuti dengan berbagai persoalan. Dari minyak goreng hingga masalah tempe. Dalam kacamata yang lebih luas, pemberitaan Fa menjadikan ruang publik kita bertambah \'kotor\' akibat berita media yang begitu dahsyat yang pada gilirannya dihapus begitu saja dengan dua kata \'mencabut\' dan \'maaf\'. Saya tidak dalam ruang menyalahkan siapa-siapa, karena sudah ketelanjuran, ya harus dibuktikan. Sebab bagi media-bisa saja dicap netizen/pembaca penyebar hoax pun sebaliknya, Fa juga dapat dicap sebagai komditi dari \'mainan\' kotor sebagaian kecil orang dan atau kelompok elit tertentu. Guna mencegah itu terjadi, laporan kepada Fa oleh wartawan kunci membuka persoalan tersebut menjadi terang benderang. Apakah benar ada kasus perkelahian dan \'opo iyo\' ada kasus pelecahan yang terjadi anatara oknum dewan dengan Fa, Terang benderangnya kasus Fa (jika wartawan jadi mengadu ke kepolisian) akan membawa pers duduk pada maruwah kediriannya-pun sebaliknya. Kepada pemilik media, melalui media ini saya berharap mendorong persoalan ini ke ranah hukum. Karena persoalan ini bukan kecil, karena secara kelembagaan, pers dapat jadi ajang permainan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu. Terakhir, pemberitaan sebut saja melodrama Fa versus anggota dewan ini, juga harus mendapatkan informasi tambahan melalui tempat kejadian perkara-cek and ricek harus unsur yang dikedepankan. Sendiri atau berempat, hanya 1 anggota atau tiga anggota. Dengan demikian, gambaran atas peristiwa pelecehan atau bukan, kejadian yang diadukan/dilaporkan benar-benar menjadi sajian menarik untuk di ekspose. Tabik. (*)
Menjaga Marwah Pers dan Kotornya Ruang Publik
Sabtu 19-02-2022,16:10 WIB
Oleh: Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,07:07 WIB
Promo Spesial Merdeka Indomaret 6–19 Agustus 2026, Hemat Hingga 50 Persen
Jumat 07-08-2026,08:27 WIB
Spesial Promo JSM Alfamart 7–9 Agustus 2026: Harga Minyak Goreng 2 Liter Mulai Rp 41 Ribuan
Jumat 07-08-2026,12:24 WIB
Harga Emas Antam Turun Lagi, Ini Rincian Terbarunya Jumat 7 Agustus 2026
Jumat 07-08-2026,06:01 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 7 Agustus 2026, Dominan Cerah Berawan
Jumat 07-08-2026,11:02 WIB
Dukung Kemajuan UMKM Tejosari, Mahasiswa KKL-PPM Universitas Malahayati kelompok 77 Serahkan Banner dan Logo
Terkini
Jumat 07-08-2026,19:26 WIB
Khusus yang Lahir 17 Agustus, Menginap di Chandra Inn Lampung Cuma Rp 10 Ribu, Cek Cara Pesannya
Jumat 07-08-2026,18:11 WIB
Serbu Promo Superindo Happy Home Happy Deals, Produk Kebersihan Diskon Hingga 35 Persen
Jumat 07-08-2026,17:48 WIB
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Jumat 07-08-2026,17:31 WIB
Prediksi Harga Emas dan Perak Antam Akhir Pekan Ini, Stagnan atau Bakal Rebound?
Jumat 07-08-2026,16:41 WIB