RADARLAMPUNG.CO.ID - Bulan depan, Pedagang pasar tempel yang berada di bahu jalan dan belakang pasar Induk Simpang Pematang akan direlokasi menempati bangunan Pasar Rakyat bantuan Kementerian Perdagangan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mesuji, Elvita Krisnawati, kamis (20/1). Menurutnya, pada bulan Februari 2022 nanti, pihaknya akan merelokasi semua pedagang yang tidak memiliki izin resmi, terutama pedagang dibelakang pasar Induk Simpang Pematang dan bahu jalan. Para pedagang, dapat menempati gedung Pasar Rakyat yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan tahun 2019 senilai Rp 5,3 miliar itu. \"Kami sudah mengirimkan surat peringatan tanggal 14 Januari 2022, mereka harus mengkosongkan tempat dagangannya. Tentunya mereka paham apa yang kami lakukan untuk mengembalikan fungsi pasar semula,\" Ujarnya. Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Eka Apriyanto mengatakan, sebanyak 35 Kios ukuran 2×3 meter dan 198 Hamparan ukuran 1 × 1/2 meter berada di lokasi tersebut, para pedagang, akan dibebaskan biaya retribusi sewa. \"Ini Karena Pasar Rakyat Simpang Pematang masih di bawah pengembang PT Citra Kurnia Waway (CKW), jadi Pemerintah Daerah (Pemda) Mesuji tidak menarik biaya sewa sepeserpun,\" Ucapnya. (muk/yud)
Bulan Depan, Pedagang Pasar Tempel Direlokasi
Kamis 20-01-2022,20:00 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB