Bupati Lamsel Diperiksa KPK di Jakarta

Selasa 15-12-2020,11:09 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi terkait tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel). Pemeriksaan saksi ini berdasarkan tersangka HH (Hermansyah Hamidi). Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sudah dua hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan. Dan untuk saat ini, Selasa (15/12), pihaknya memeriksa Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto. Juga dua orang lainnya: Cik Ali Salim dan Syaifuloh Musa, keduanya merupakan dari pihak swasta. \"Nanang diperiksa terpisah dari dua saksi lainnya,\" kata Ali. \"Untuk Nanang ini diperiksa di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,\" lanjutnya. Sementara kedua orang lainnya, diperiksa di Mako Brimob Polda Lampung. \"Pemeriksaan ini terus kita lakukan, untuk merampungkan berkas-berkas perkara tersangka HH,\" ungkapnya. Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi suap menyeret tersangka HH, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel tahun 2016 dan 2017. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait