radarlampung.co.id – Warga Desa Rantaujaya Udik I, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur menerima sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Penyerahan dilakukan Bupati Zaiful Bokhari, Senin (6/1). \"PTSL ini merupakan program Presiden Joko Widodo. Karenanya harus disukseskan. Simpan sertifikat dengan baik jangan sampai hilang atau rusak,\" kata Zaiful saat menyerahkan 488 sertifikat secara simbolis. Kesempatan sama, Kepala Desa Rantaujaya Udik I Agus Saleh mengatakan, masyarakat desanya yang menerima sertifikat tersebar pada empat dusun. \"Saya mengucapkan terima kasih kepada vupati dan Kepala ATR/BPN Lamtim yang telah membantu mempercepat proses sertifikat tanah,\" kata Agus Saleh. Sementara Kepala ATR/BPN Lamtim Mangara Edison Manurung mengatakan, tahun ini, kabupaten itu mendapatkan kuota PTSL sebanyak 20 ribu bidang yang tersebar pada 24 kecamatan. (wid/ais)
Bupati Lamtim Bagikan Sertifikat Tanah
Senin 06-01-2020,13:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,17:16 WIB
Bintang Al-Nassr Cristiano Ronaldo Makin Dekat 1.000 Gol, Kemenangan 3-0 Atas Al Draih Jadi Buktinya
Sabtu 10-10-2026,13:41 WIB
Mendesain Pendidikan Karakter Siswa Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu 10-10-2026,17:19 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara II Nasional Lewat Gagasan E-Learning Berbasis Gelombang Otak
Terkini
Sabtu 10-10-2026,17:19 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara II Nasional Lewat Gagasan E-Learning Berbasis Gelombang Otak
Sabtu 10-10-2026,17:16 WIB
Bintang Al-Nassr Cristiano Ronaldo Makin Dekat 1.000 Gol, Kemenangan 3-0 Atas Al Draih Jadi Buktinya
Sabtu 10-10-2026,13:41 WIB
Mendesain Pendidikan Karakter Siswa Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB