Radarlampung.co.id - Salam satu jari, Menko Kemaritiman, Luhut B. Panjaitan dan Menteri keuangan, Sri Mulyani di acara Pertemuan IMF-Work Bank 2018 di Nusa Dua, Bali beberapa hari lalu, jadi perhatian publik. Kedua anak buah Joko Widodo ini, dinilai telah melakukan kampanye dengan menggunakan fasilitas negara. Dalam video yang beredar, awalnya Luhut dan Sri Mulyani menunjukkan 10 jari saat berpose bersama Managing Director IMF, Christine Lagarde. Namun Lagarde meunjukan dua jari hingga harus diprotes oleh Sri Mulyani dan Luhut untuk mengajukan satu jari. Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Advokat Nusantara terpaksa mengadukan hal tersebut ke Bawaslu, Kamis siang (18/10). Kuasa hukum pelapor Advokat Nusantara, M. Taufiqurrahman mengatakan, laporan ini dilayangkan untuk memberikan pendidikan politik dan demokrasi yang baik kepada masyarakat. “Sebagai pejabat negara, harusnya mereka netral, bisa memberi contoh. Satu lagi, kan ada larangan menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye,” ujar Taufiq dilansir Rmol (FIN Grup). Luhut dan Sri Mulyani diduga melanggar Pasal 282 dan 283 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, aksi salam satu jari Luhut dan Sri Mulyani seolah-olah menguntungkan pasangan capres dan cawapres tertentu. “Tapi itu nanti kita percayakan ke Bawaslu saja. Itu hak Bawaslu, kami hanya menyampaikan hak konstitusional saja,” terang Taufiq. Larangan pejabat Negara melakukan kampanye dengan menggunakan fasilitas negara tertuang dalam Pasal 282 dan 283 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi: Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye. Kemudian pasal 283 berbunyi: Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye. (fin)
Menko Maritim dan Menkeu Dilaporkan ke Bawaslu?
Kamis 18-10-2018,16:00 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,09:51 WIB
Pergoki Curanmor, Brigadir Polisi Tewas Ditembak di Labuhan Ratu
Sabtu 09-05-2026,08:03 WIB
Intip Daftar Mobil Listrik Premium di Indonesia 2026, Harga Mulai Rp 1 Miliar hingga Rp 4,7 Miliar
Sabtu 09-05-2026,07:06 WIB
Hasil Drawing ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Indonesia Satu Grup dengan Vietnam
Sabtu 09-05-2026,13:06 WIB
Anggotanya Tewas Tertembak, Kapolda Lampung Perintahkan Tangkap dan Tak ada Toleransi Pelaku Begal
Sabtu 09-05-2026,11:15 WIB
Toyota Avanza 2026 Tampil Lebih Modern dengan Kenyamanan dan Fitur yang Ditingkatkan
Terkini
Sabtu 09-05-2026,13:06 WIB
Anggotanya Tewas Tertembak, Kapolda Lampung Perintahkan Tangkap dan Tak ada Toleransi Pelaku Begal
Sabtu 09-05-2026,12:20 WIB
Anggota Dit Intelkam Polda Lampung Tewas Ditembak Begal, Warga Sempat Takut Menolong Korban
Sabtu 09-05-2026,11:15 WIB
Toyota Avanza 2026 Tampil Lebih Modern dengan Kenyamanan dan Fitur yang Ditingkatkan
Sabtu 09-05-2026,09:51 WIB
Pergoki Curanmor, Brigadir Polisi Tewas Ditembak di Labuhan Ratu
Sabtu 09-05-2026,08:03 WIB