Menpan RB : 225 CASN Berlaku Curang, 23 Diantaranya dari Lampung

Rabu 27-10-2021,19:05 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan telah menemukan sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Seperti dikutip dalam laman Okezone.com, setidaknya terdapat 225 peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan di beberapa titik lokasi. Di antaranya Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta. “Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo, Rabu (27/10) Tjahjo mengatakan kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tidak hanya terjadi di Kabupaten Buol saja. Menurutnya hal ini bisa terjadi di tempat lain karena melibatkan banyak orang. “Bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih. (Saya) berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik ala ketara,” katanya. Kepala UPT Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Bandarlampung dibawah Kanreg V BKN, Muhammad Mujaedi mengaku belum dapat informasi adanya CASN yang melakukan tes di Provinsi Lampung di diskualifikasi. \"Waduh saya belum tahu, ini masih berlangsung tes CPNS di Itera. Coba nanti saya konfirmasi ke humas BKN pusat yah,\" ungkap Mujaedi melalui pesan singkatnya. Lebih lanjut, dirinya menyebut masih meminta daftar pelaksanaan tes CASN yang digelar di Lampung yang diselenggarakan oleh Kementerian. \"Saya mintakan dulu daftar yang tes ya, Karena kebetulan saya enggak bertugas dimandiri Lampung,\" lanjutnya. Sementara hal serupa disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis yang juga mengaku belum mengetahui akan hal tersebut. \"Kami belum tahu karena datanya belum terinput dari kabupaten/kota. Sejauh ini protap yang kita lakukan sangat ketat semua masuk juga dilihat KTP, kemudian ada scan untuk lihat wajah jadi memang sudah tidak bisa lagi mau main-main apa lagi joki. Jadi belum tahu curang sejauh ini,\" jelas Yurnalis. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait