Mensos Ditangkap KPK, Kepala Dinsos Langsung Ditelepon Gubernur, Kenapakah?

Minggu 06-12-2020,16:39 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersikap terkait ditetapkannya tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliardi Batubara oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi Bansos. Kepala Dinsos Lampung Aswarodi mengatakan, pasca menerima informasi tentang berita tersebut, pihaknya langsung ditelepon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi --untuk memastikan kegiatan bansos di Lampung sudah sesuai aturan dan perundang-undangan. “Ini kasus terjadi di Kementerian, Bansos Presiden dalam rangka pandemi Covid-19. Bentuknya Sembako, paketnya Rp300 ribu per orang didistribusikan melalui Bulog. Sementara, kapasitas provinsi di sini hanya melakukan monotoring evaluasi (Monev) saja. Untuk memastikan ketepatan sasaran dan ketepatan waktu,” kata dia, Minggu (6/12). Menurutnya, dirinya sudah menekankan seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan hal serupa di daerah. Di mana, ada konsekuensi yang dihadapi jika memang bermain-main dengan hukum. “Saya kira tidak lah, tidak elok lah jika ada hal serupa di sini. Program itu kan memberikan empati kepada masyarakat yang sedang susah terdampak pandemi Covid-19. Kan pak Gubernur juga peduli dengan ini. Dia juga sudah menegaskan agar semua tidak keluar koridor aturan yang ada,” tegasnya yang belum genap dua bulan menjabat Kadissos itu. Tindaklanjutnya, sambung Aswarodi, pihaknya akan memanggil semua staff Dinsos Lampung untuk memberikan arahan. “Tentu ini (Kasus Mensos) menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Semua tidak boleh main-main. Ini pandemi Covid-19. Besok saya kumpulkan semua staff,” kata dia. (abd/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait