Menunggu Bandar Togel, Polisi Datang, Ditangkap Deh

Jumat 06-11-2020,16:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga warga Sukoharjo diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) Polres Pringsewu lantaran diduga terlibat judi toto gelap (togel). Mereka adalah SI (47), NP (26) dan LA (24)

Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, ketiga tersangka diamankan saat menyetorkan rekap berikut uang pemasangan togel kepada SP, yang diduga bandar.

Polisi menyita barang bukti enam lembar kertas berisi catatan nomor togel dan uang tunai Rp1.336.000.

“Bandar (SP, Red) tidak berada di rumah. Ketika tersangka ditangkap saat sedang menunggu bandar,\" kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait