Menyusul, BK Bakal Panggil Komisi I

Senin 15-10-2018,13:25 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung mengau bakal panggil Komisi I DPRD Lampung untuk melakulan klarifikasi mengenai pemalsuan tanda tangan Wakil Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman dalam undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Pansel JPTM Sekprov Lampung. Ketua BK DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Fadri Auli mengatakan hal ini perlu digali secara mendalam. \"BK akan mengklarifikasi pihak - pihak terkait. Termasuk Komisi I akan kita klarifikasi. Secepatnya,\" ujarnya di ruang BK Senin (15/10). Dia menilai tidak menutup kemungkinan ada upaya politisasi terkait hal ini. \"Tapi baru kemungkinan. Sebab yang baru kami klarifikasi baru satu orang. Target kami bulan ini persoalannya selesai dan BK akan mengeluarkan rekomendasi. Tetkait seperti apa rekomendasinya, ada upaya langkah hukum atau tidak, nanti rekomendasi kita serahkan ke Pimpinan DPRD,\" kata dia. (abd/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait