Bupati Paparkan Ranperkada RDTR Kawasan Perkotaan Tegineneng

Senin 07-03-2022,20:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri rapat pembahasan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tegineneng Tahun 2022-2042 dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Koridor Kawasan Industri (Kl) Tegineneng-Negerikaton Tahun 2022-2042

Kepala Bappeda Pesawaran Adhytia Hidayat mengatakan, pertemuan lintas sektoral itu dilaksanakan Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, di Jakarta, Senin (7/3).

\"Hari ini pak bupati memberikan pemaparan dengan Kementerian Agararia dan Tata Ruang terkait peraturan kepala daerah tentang RDTR,\" kata Adhytia Hidayat.

Sebelumnya, penyusunan peraturan kepala daerah tentang RDTR tersebut didampingi konsultan dari Kementerian ATR/BPN.

Dari hasil presentasi tersebut banyak sumbang saran dan masukan kepada Pemkab Pesawaran untuk penyempurnaan rancangan peraturan kepala daerah tentang RDTR.

\"Ke depan, kawasan industri Pesawaran akan ramai, sehingga perlu diatur dan disusun tata ruangnya. Endingnya nanti, dalam mengurus perizinan sudah mengaplikasikan Sistem Online Single Submission (OSS),\" jelasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait