RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Pringsewu menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal yang akan mengambil tindak tegas terhadap pelaku kejahatan. Tim siap menerima dan menindaklanjuti informasi selama 24 jam. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pembentukan Satgas Anti Begal ini merupakan salah satu terobosan Polri dalam menanggulangi segala tindak kejahatan, khususnya pembegalan. \"Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, agar menindak tegas semua pelaku begal,\" ujarnya Personel yang terdaftar dalam satgas sudah memiliki kemampuan khusus dan dilengkapi peralatan memadai. \"Satgas akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan dan membahayakan masyarakat,\" terangnya Dilanjutkan, Satgas Anti Begal terdiri dari personel Satreskrim dan polsek jajaran tersebut dengan jumlah 50 orang, dipimpin langsung Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata. (sag/ais)
Meresahkan Masyarakat, Tindak Tegas!
Kamis 21-04-2022,19:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,03:44 WIB
Jalur 'Kecil-Kecil Cabai Rawit' Gunung Rajabasa via Teropong Kota: Panduan Lengkap untuk Pendaki Pemula
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,19:23 WIB
Pelajar SMKN 2 Bandar Lampung Belajar Bangun Dunia Virtual, Teknokrat Kenalkan AI untuk Metaverse
Senin 18-05-2026,15:16 WIB
Kloter Terakhir Haji Lampung Diberangkatkan, Total 5.891 Jemaah Sudah Terbang ke Tanah Suci
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Terkini
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,19:23 WIB
Pelajar SMKN 2 Bandar Lampung Belajar Bangun Dunia Virtual, Teknokrat Kenalkan AI untuk Metaverse
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Senin 18-05-2026,17:40 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Sistem Cashless untuk Transportasi dan Parkir
Senin 18-05-2026,17:31 WIB