RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Pringsewu menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal yang akan mengambil tindak tegas terhadap pelaku kejahatan. Tim siap menerima dan menindaklanjuti informasi selama 24 jam. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pembentukan Satgas Anti Begal ini merupakan salah satu terobosan Polri dalam menanggulangi segala tindak kejahatan, khususnya pembegalan. \"Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, agar menindak tegas semua pelaku begal,\" ujarnya Personel yang terdaftar dalam satgas sudah memiliki kemampuan khusus dan dilengkapi peralatan memadai. \"Satgas akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan dan membahayakan masyarakat,\" terangnya Dilanjutkan, Satgas Anti Begal terdiri dari personel Satreskrim dan polsek jajaran tersebut dengan jumlah 50 orang, dipimpin langsung Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata. (sag/ais)
Meresahkan Masyarakat, Tindak Tegas!
Kamis 21-04-2022,19:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,12:59 WIB
PJJ Lampung Gelombang Pertama Saring 29 Peserta, Pendaftaran Dibuka Lagi Agustus
Senin 03-08-2026,10:18 WIB
Gandeng Klinik ByPass, 5.500 Mahasiswa Baru ITERA Jalani Tes Kesehatan
Senin 03-08-2026,14:46 WIB
Hibah untuk Kejaksaan Disorot, Pemprov Lampung Jelaskan Mekanismenya
Senin 03-08-2026,13:57 WIB
Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Pemkot Metro
Terkini
Senin 03-08-2026,18:06 WIB
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Perbaikan Jalan Wala Kuba Rampung
Senin 03-08-2026,17:52 WIB
Pendapatan Asli Daerah Bandar Lampung Diproyeksi Naik Pada APBDP
Senin 03-08-2026,17:41 WIB
Harga Pangan Turun, Lampung Deflasi 0,49 Persen pada Juli 2026
Senin 03-08-2026,17:31 WIB
Akademisi Nilai Trans-Sumatra Railway Jadi Pengungkit Ekonomi, Lampung Diuntungkan
Senin 03-08-2026,17:26 WIB