RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Pringsewu menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal yang akan mengambil tindak tegas terhadap pelaku kejahatan. Tim siap menerima dan menindaklanjuti informasi selama 24 jam. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pembentukan Satgas Anti Begal ini merupakan salah satu terobosan Polri dalam menanggulangi segala tindak kejahatan, khususnya pembegalan. \"Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, agar menindak tegas semua pelaku begal,\" ujarnya Personel yang terdaftar dalam satgas sudah memiliki kemampuan khusus dan dilengkapi peralatan memadai. \"Satgas akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan dan membahayakan masyarakat,\" terangnya Dilanjutkan, Satgas Anti Begal terdiri dari personel Satreskrim dan polsek jajaran tersebut dengan jumlah 50 orang, dipimpin langsung Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata. (sag/ais)
Meresahkan Masyarakat, Tindak Tegas!
Kamis 21-04-2022,19:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,18:17 WIB
Samsung Bawa DeX ke Tablet Rp3 Jutaan, Galaxy Tab A11 Plus Tunjukkan Pergeseran Fitur di Kelas Menengah
Rabu 24-06-2026,06:28 WIB
Kymco CV-X45 Terdaftar, Skuter Adventure 450 cc dengan Fitur Ride-by-Wire
Selasa 23-06-2026,17:33 WIB
Smartphone OnePlus N6 Usung Baterai 8.000mAh, Tren Ponsel Berdaya Tahan Ekstrem Kian Menguat
Rabu 24-06-2026,08:18 WIB
Simak Harga dan Simulasi Kredit BYD M6 DM Terbaru Juni 2026
Terkini
Rabu 24-06-2026,15:47 WIB
Dermaga Rawajitu Diduga Jadi Titik Transaksi Narkoba, Polisi Sita Lima Butir Ekstasi
Rabu 24-06-2026,15:21 WIB
Setiap Transfer Jadi Investasi Emas lewat BRImo, Cara Seorang Ayah Menyiapkan Masa Depan Anak
Rabu 24-06-2026,15:03 WIB
SPMB SMA/SMK Negeri Diumumkan, Disdikbud Lampung Minta Maaf kepada Siswa Tak Lolos
Rabu 24-06-2026,13:42 WIB
20 Dokter Spesialis Mayapada Hospital Siap Dampingi Persebaya, dari Cegah Cedera hingga Jaga Performa
Rabu 24-06-2026,13:04 WIB