RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Pringsewu menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal yang akan mengambil tindak tegas terhadap pelaku kejahatan. Tim siap menerima dan menindaklanjuti informasi selama 24 jam. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pembentukan Satgas Anti Begal ini merupakan salah satu terobosan Polri dalam menanggulangi segala tindak kejahatan, khususnya pembegalan. \"Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, agar menindak tegas semua pelaku begal,\" ujarnya Personel yang terdaftar dalam satgas sudah memiliki kemampuan khusus dan dilengkapi peralatan memadai. \"Satgas akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan dan membahayakan masyarakat,\" terangnya Dilanjutkan, Satgas Anti Begal terdiri dari personel Satreskrim dan polsek jajaran tersebut dengan jumlah 50 orang, dipimpin langsung Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata. (sag/ais)
Meresahkan Masyarakat, Tindak Tegas!
Kamis 21-04-2022,19:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:20 WIB
Dosen Polinela Kembangkan Pakan Ternak dari Limbah Padi untuk Tekan Emisi Metana
Rabu 30-09-2026,13:25 WIB
Total Hadiah Puluhan Juta Menanti, Karang Taruna Got Talent 2026 Lampung Selatan Masih Buka Pendaftaran
Rabu 30-09-2026,14:44 WIB
PinjamDuit Bagikan Edukasi Keuangan, Cara Tepat Mengajukan Pinjaman Daring Agar Cepat Disetujui Sistem
Rabu 30-09-2026,19:34 WIB
Kelola Payroll Perusahaan Lebih Praktis dan Efisien, QLola by BRI Dukung Pembayaran hingga 50 Ribu Data
Terkini
Rabu 30-09-2026,19:37 WIB
BRIZZI ARKIV Bisa Dibeli di Mana? Ini Daftar Tempat, Harga, Paket, dan Cara Mendapatkannya
Rabu 30-09-2026,19:34 WIB
Kelola Payroll Perusahaan Lebih Praktis dan Efisien, QLola by BRI Dukung Pembayaran hingga 50 Ribu Data
Rabu 30-09-2026,18:05 WIB