UPT KIR Bandarlampung Miliki Laman Buatan Dosen Sistem Informasi Darmajaya

Minggu 28-02-2021,15:43 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepakaran dan ilmu Information Technology (IT) dosen Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya diakui instansi Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung dalam pembuatan laman https://kir.bandarlampungkota.go.id. Laman tersebut karya, Anggi Andriyadi, S.Kom., M.T.I. dosen Sistem Informasi, yang mengaku awalnya dihubungi salah satu staf di UPT KIR pada Agustus 2020 lalu. “Tanya kebutuhan website, biaya hingga fitur,” ungkapnya. Hingga akhirnya, 4 Desember 2020 diminta membuat laman tersebut. “Kemudian, setelah mereka menyampaikan requirement yang mereka butuhkan, saya sanggupi. Dan saya kerjakan website mereka dari 11 Desember 2020 dan selesai pada 10 Februari 2021,” ujarnya. Adapun fitur yang disematkan pada laman https://kir.bandarlampungkota.go.id yaitu informasi pelayanan, informasi regulasi dan peraturan pemerintah, serta cek data hasil uji kendaraan. “Jadi nanti masyarakat bisa langsung melihat hasil uji data kendaraannya di website,” bebernya. Kemudian, laporan tahunan dan bulanan jumlah kendaraan yang sudah diuji, informasi persyaratan uji kendaraan dan informasi struktur organisasi, profil, kegiatan, dan sejarah UPT KIR Dishub Bandarlampung. “Website juga responsif dapat diakses melalui layar up to 6K serta dapat dilihat melalui browser di handphone dan tablet,” tuturnya. Sementara, Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung Andy Irawan Koenang, S.H., M.H., mengatakan, website ini digunakan sebagai sumber informasi masyarakat yang melakukan pengujian kendaraan. “Nantinya website ini juga akan dipakai untuk informasi kegiatan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Bandarlampung,” ucapnya. Andy juga sangat senang dengan adanya laman https://kir.bandarlampungkota.go.id yang dapat digunakan pemilik kendaraan untuk mengecek hasil pengujiannya secara online. Sehingga masyarakat luas lebih banyak mengetahui tentang kegiatan, informasi dan prosedur di UPT KIR Dishub Bandarlampung. (rma/rls/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait