Urus Administrasi Pertanahan di Lamsel, Selesai Dalam 74 Menit

Selasa 20-08-2019,14:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Lampung Selatan mempermudah pelayanan administrasi pertanahan. Melalui program Pamer 74 (pelayanan pertanahan 74 menit), pengurusan sertifikat selesai dalam waktu 74 menit. Hal ini disampaikan Kepala Kantah BPN Lamsel Sismanto, Selasa (20/8). Ada tiga layanan dalam program tersebut. Yakni penghapusan hak tanggungan (roya, Red), pengecekan sertifikat dan peralihan hak atas nama perorangan. ”Program ini lebih cenderung untuk waktu penyelesaian yang cepat. Intinya bisa menunggu. Kalau untuk persyaratannya, normal seperti biasanya,\" kata Sismanto. Program pelayanan pertanahan 74 menit selesai ini digulirkan sejak 19-31 Agustus 2019 pada jam kerja. \"Syaratnya, pemohon datang sendiri tanpa kuasa atau perantara. Harus orang yang bersangkutan,\" tegasnya. Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Kantah BPN Lampung Selatan Oki Marada Pratama menambahkan, pelayanan pertanahan 74 menit selesai itu, merupakan inovasi dan inisiatif dari pihak Kantah setempat. Tujuannya membantu masyarakat di tengah momen menyemarakan hari kemerdekaan RI ke-74. \"Tidak menutup kemungkinan, apabila animo masyarakat tinggi, (program) itu akan kembali dilaksanakan. Mungkin dalam wadah yang berbeda. Karena, sejak di-launching kemarin, sudah beberapa masyarakat yang mengikuti program ini,\" jelasnya. Sebelumnya, berbagai inovasi telah dilaksanakan oleh Kantah BPN Lampung Selatan. Di antaranya One Day Service (sehari selesai). Pemecahan/pemisahan bidang selama tujuh hari dan program lainnya. \"Keinginan kita, ada terobosan dan inovasi, agar dapat membantu masyarakat dengan pelayanan yang prima,\" pungkasnya. (yud/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait